WARTAGARUT.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan dukungan penuh terhadap program kerja BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan memberikan solusi bagi pekerja rentan, terutama di wilayah Kabupaten Garut.
Rudy Gunawan mengakui bahwa program ini sejalan dengan upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.
“Negara hadir untuk memberikan perlindungan melalui pembayaran premi bagi pekerja, sehingga jika terjadi sakit atau meninggal dunia, ahli waris akan menerima premi dari BPJS,” ungkap Bupati Garut saat menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Romie Erfianto, beserta timnya di Rumah Makan Pujasega Bale Tingtrim pada Rabu (30/8/2023).
Rudy Gunawan menjelaskan bahwa pemerintah berencana untuk melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai pembayaran premi, terutama untuk 58 ribu pekerja rentan di Kabupaten Garut.
Keputusan terkait hal ini akan didasarkan pada data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
“Kami akan mengoptimalkan rencana ini. Kami akan menentukan besaran kontribusi pemerintah berdasarkan jumlah yang diperlukan. Meskipun jumlahnya tidak besar, hanya 1 miliar dalam satu tahun, kami juga akan melibatkan entitas desa sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Romie Erfianto, menjelaskan program perlindungan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja formal dan informal.
Romie menekankan pentingnya kerja sama dengan Pemkab Garut dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di wilayah tersebut.
“Isu-isu seperti stunting dan kemiskinan ekstrem sangat kami perhatikan. Oleh karena itu, kami memberikan bantuan iuran khusus bagi pekerja dalam kelompok desil kesejahteraan terbawah, yang paling miskin dan rentan terhadap kemiskinan,” ungkap Romie.
Romie juga menyoroti bahwa program ini tidak hanya melindungi dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan manfaat medis di rumah sakit mitra BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini juga memberikan santunan kematian kepada keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja yang mengalami risiko kematian.
“Selain santunan kematian, yang lebih penting adalah program ini mendukung pendidikan anak-anak yang ditinggalkan. Mereka dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Maksimal dua anak per pekerja dengan nilai santunan 174 juta,” jelasnya.
Romie menjelaskan bahwa selama kunjungannya, pihaknya memberikan gambaran tentang kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut.
Saat ini, sekitar 300 ribu pekerja dari total populasi 1,2 juta pekerja telah terlindungi oleh program ini.
“Kami ingin menyampaikan kepada Bupati bagaimana kontribusi program ini dapat membantu pekerja yang kurang mampu, terutama di kelompok desa,” tambahnya.
Ia berharap program ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengentaskan kemiskinan dan menjaga kelanjutan pendidikan anak-anak pekerja rentan di wilayah tersebut.
“Bupati sangat mendukung prinsip program ini dan kami akan melihat regulasi yang ada. Kami telah berdiskusi mengenai peraturan Menteri Dalam Negeri dan regulasi lainnya yang mendukung program ini,” tutupnya.***