Bupati Garut Lantik 38 Pejabat Administrasi dan Satu Pejabat Fungsional

Senin, 7 Februari 2022 - 10:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 38 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrasi dan Satu Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Garut di Aula Rapat Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (7/2/2022).
(Foto: Deni Septyan/ Diskominfo Garut)

Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 38 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrasi dan Satu Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Garut di Aula Rapat Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (7/2/2022). (Foto: Deni Septyan/ Diskominfo Garut)

GARUT, Tarogong Kidul- Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 38 PNS sebagai pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara. Pelantikan sendiri terpaksa dilaksanakan di Aula Rapat Setda, menyusul hujan yang terus mengguyur sejak pagi, bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi gabungan terbatas, Senin (7/2/2922).

Dari 38 pejabat yang dilantik, Doni Adam Mokhamad Ramdhan, dipromosikan sebagai Camat Pekenjeng. Sedangkan penggantinya adalah Hendra Hidayatulloh, yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Subbagian Umum Bappeda, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 821.23-421 Dukcapil Tahun 2022, dilantik sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrator Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, yang diduduki sebelumnya oleh Doni. Sedangkan satu pejabat fungsional, yaitu Budi Suhardiman, melalui Keputisan Presidn RI, nomor 58/M Tahun 2021, dilantik sebagai Guru Ahli Utama.

Baca Juga :  CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Rencana Pendaftaran dan Syaratnya

Dalam sambutan pelantikannya, Bupati Rudy mengucapkan selamat kepada ASN yang telah dilantik. Ia berharap, para ASN yang telah dilantik dapat membuktikan kemampuannya dengan berbagai prestasi yang luar biasa.

“Saudara sebelum 5 tahun yang pendidikan non STPDN mungkin bisa dipromosikan sebagai camat, tapi yang mempunyai prestasi yang luar bisa, saya tidak akan mendengar dari camatnya tapi saya akan mendengar dari masyarakat, bisa dibuktikanlah dengan suatu karya yang nyata, inovasi, atau inisiatif kerja yang harus lebih menonjol,” katanya.

Rudy menyebutkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Garut memerlukan dukungan dari berbagai stakeholder, terutama di luar pemerintahan. Berkaitan dengan hal tersebut, Rudy mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkoordinasi dengan stakeholder di luar pemerintahan.

Baca Juga :  Diskannak Garut Luncurkan Pesona, Dorong Gemarikan dan Inovasi Produk Ikan

“Oleh sebab itu, saudara-saudara sebagai Aparatur Sipil Negara diwajibkan mengadakan komunikasi yang konstruktif di dalam rangka mendukung pemerintahan, sedangkan saudara-saudara sendiri, pedoman saudara untuk menjadi Aparatur Sipil Negara mendapatkan kenaikan jabatan diukur oleh SKP,” ucap Bupati Garut.

Di sisi lain, Rudy menyampaikan, kenaikan jabatan ASN diukur oleh Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Menurutnya, SKP harus menjadi pengendali atau penilai sebuah kinerja para pegawai termasuk kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Berikut terlampir 37 pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Garut, Nomor 821.2/Kep.161-BKD/2022.

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Rencana Pendaftaran dan Syaratnya
Jalan Pamegatan–Singajaya Diperbaiki, Warga Diminta Bersabar 60 Hari
Anggaran Desa Garut Rp154,85 Miliar, Bupati Ingatkan Risiko Salah Kelola
Diskannak Garut Luncurkan Pesona, Dorong Gemarikan dan Inovasi Produk Ikan
PESONA Perikanan Diluncurkan di Garut, Dorong Nilai Tambah Produk Perikanan dan Gerakan Masyarakat Gemar Makan Ikan
Anggaran Garut 2027 Dipangkas Rp240 Miliar, Pj Sekda Dilantik
RUPS Tahunan Bukan Sekadar Formalitas, Notaris Agustine Merdekawati Ajak Developer Garut Perkuat Tata Kelola Perseroan
Rp2,659 Miliar Santunan JKM Disalurkan kepada 82 Ahli Waris di Garut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:26 WIB

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Rencana Pendaftaran dan Syaratnya

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Jalan Pamegatan–Singajaya Diperbaiki, Warga Diminta Bersabar 60 Hari

Rabu, 4 November 2026 - 18:26 WIB

Anggaran Desa Garut Rp154,85 Miliar, Bupati Ingatkan Risiko Salah Kelola

Selasa, 3 November 2026 - 15:49 WIB

Diskannak Garut Luncurkan Pesona, Dorong Gemarikan dan Inovasi Produk Ikan

Selasa, 3 November 2026 - 15:10 WIB

PESONA Perikanan Diluncurkan di Garut, Dorong Nilai Tambah Produk Perikanan dan Gerakan Masyarakat Gemar Makan Ikan

Berita Terbaru

Ilustrasi peserta mengikuti ujian berbasis komputer dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil.

GARUT TERKINI

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Rencana Pendaftaran dan Syaratnya

Sabtu, 7 Nov 2026 - 08:26 WIB

Ilustrasi peserta mengikuti ujian berbasis komputer dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil.

GARUT TERKINI

CPNS 2026 Dibuka November, Ini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 7 Nov 2026 - 07:17 WIB

Ketua PDM Garut, Dr. Agus Rahmat Nugraha, menyampaikan pandangan mengenai manfaat ChatHPT bagi pemahaman keagamaan umat.

GADGET DAN TEKNOLOGI

Ketua PDM Garut: ChatHPT Bantu Umat Memahami Fatwa Tarjih Muhammadiyah

Jumat, 6 Nov 2026 - 13:03 WIB