WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan kembali komitmennya terhadap perlindungan rakyat miskin dan peningkatan layanan publik, hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Senin (28/07/2025).
Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin menyampaikan pandangan resmi pemerintah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Salah satu sorotan utama Bupati Syakur adalah Raperda inisiatif DPRD tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, yang dinilainya sangat penting dan sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berpihak pada rakyat kecil.
“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan DPRD terhadap Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025. Ini adalah bentuk perhatian besar dewan terhadap program prioritas pemerintah,” ujar Bupati Garut, Syakur Amin.
“Kami berharap APBD Perubahan 2025 benar-benar difokuskan pada infrastruktur. Ini adalah keluhan utama warga, dan kami ingin menjawabnya dengan nyata,” tambahnya.
Tak hanya kegiatan fisik, ia meminta agar pokok-pokok pikiran DPRD juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di berbagai daerah terpencil.
Masalah serius lainnya adalah potensi ledakan permintaan layanan kesehatan, menyusul perubahan data DTSEN yang mengakibatkan sekitar 200 ribu warga Garut tak lagi terdaftar sebagai penerima BPJS.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Perlu solusi cepat karena bisa berdampak pada akses pelayanan kesehatan. Pemerintah harus hadir untuk mereka,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang bersikap sabar dan konstruktif dalam proses penyempurnaan dokumen anggaran.
“Kami sangat menghargai masukan, koreksi, dan catatan dari DPRD melalui Forum Banggar. Ini bentuk kolaborasi demi kebaikan bersama,” tutupnya.
Penulis : Soni Tarsoni




