Dinas Lingkungan Hidup Garut: Fokus Pengurangan Sampah di Sumber

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T.

WARTAGARUT.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T., menyampaikan target tahun 2024 yang menekankan pada pengurangan sampah secara masif di sumbernya. 

Dalam sebuah wawancara, Jujun Juansyah menjelaskan bahwa evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan bahwa perluasan pelayanan sampah tidak dijadikan rekomendasi.

“Kami tidak ingin merekomendasikan perluasan pelayanan karena itu akan memperbesar ketergantungan kita ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sebaliknya, kami ingin fokus pada proses pengurangan sampah di sumber dengan pendekatan yang lebih masif,” ujar Jujun Juansyah dalam wawancara dengan WartaGarut.com pada Kamis, 11 Januari 2024.

Baca Juga :  Wabup Putri Karlina Ingatkan Warga Garut: Waspadai Pungli Saat Penerimaan Murid Baru, Ini Imbauannya!

Menurutnya, kolaborasi dengan instansi di tingkat kecamatan, desa, termasuk RT dan RW, sangat diperlukan. Mereka memiliki pemahaman yang lebih baik terkait kondisi lingkungan di lokasi masing-masing. 

Dinas Lingkungan Hidup berperan memberikan pendampingan, terutama dalam mengelola sampah organik dan anorganik.

“Sesuai dengan edaran Bupati Garut, kami mendorong agar mereka mengelola sampah secara mandiri dan mendirikan tempat pengolahan sampah yang didekatkan ke sumber. Ini dilakukan dengan dukungan anggaran dana desa untuk sarana-prasarana, termasuk kendaraan, infrastruktur bangunan, operasional, alat transportasi, dan honorarium petugas,” lanjutnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Garut Hadiri Jambore Nasional Taft: Ini Pesan Ayi Suryana untuk Peserta

Jujun Juansyah menegaskan bahwa SK kepala desa atau pertimbangan masyarakat melalui iuran warga dan Peraturan Desa (PerDES) menjadi instrumen penting dalam mewujudkan gerakan pengurangan sampah sesuai yang diharapkan.

“Dengan adanya dukungan penuh dari kepala desa dan partisipasi aktif masyarakat, kami berharap gerakan ini dapat terlaksana sesuai dengan surat edaran yang telah kami keluarkan,” tutupnya.(Soni)***

Berita Terkait

Wabup Putri Karlina Ingatkan Warga Garut: Waspadai Pungli Saat Penerimaan Murid Baru, Ini Imbauannya!
Teh Putri Karlina Soroti Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Garut: Ini Langkah Nyatanya
Putri Karlina Tegaskan Perempuan adalah Kunci Bangsa: “Empowering Generations Dimulai dari Ibu!”
Gunung Guntur Bukan Tempat Sampah! Teh Putri Karlina Gerak Cepat Usai Temukan Limbah B3, Cek Faktanya
Peluncuran GBR di STIKes Karsa Husada Garut: Ini Kata Wakil Bupati Putri Karlina, Bikin Merinding!
Seru dan Penuh Makna! Ini Fakta Menarik dari Pertemuan Bulanan DWP Kemenag Garut
RADINTAP POKJAWAS Digelar Khidmat, Ini Pesan Mendalam dari Kakan Kemenag Garut
Seharian Bareng Teh Putri Karlina: Ternyata Begini Rutinitas Padat Wakil Bupati Garut!
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:38 WIB

Wabup Putri Karlina Ingatkan Warga Garut: Waspadai Pungli Saat Penerimaan Murid Baru, Ini Imbauannya!

Senin, 7 Juli 2025 - 11:55 WIB

Teh Putri Karlina Soroti Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Garut: Ini Langkah Nyatanya

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:34 WIB

Putri Karlina Tegaskan Perempuan adalah Kunci Bangsa: “Empowering Generations Dimulai dari Ibu!”

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gunung Guntur Bukan Tempat Sampah! Teh Putri Karlina Gerak Cepat Usai Temukan Limbah B3, Cek Faktanya

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:04 WIB

Peluncuran GBR di STIKes Karsa Husada Garut: Ini Kata Wakil Bupati Putri Karlina, Bikin Merinding!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!