WARTAGARUT.COM – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Drs. Satria Budi M.Si, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang giat menata sistem parkir perkotaan di beberapa ruas jalan, terutama di sekitar Jalan A Yani dan Alun-alun, termasuk area depan SMA 11 dan samping Pendopo.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kesemrawutan terutama karena banyaknya siswa yang menggunakan kendaraan di area tersebut.
“Kami tengah melakukan penataan sistem parkir di beberapa lokasi strategis, terutama di sekitar jalan A Yani dan area alun-alun, juga di depan SMA 11 dan pendopo. Hal ini untuk menghindari kesemrawutan terutama saat banyak siswa yang menggunakan kendaraan,” jelas Drs. Satria Budi saat ditemui dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (RKT) Bidang Perhubungan, Dinas Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, di Hotel Harmoni Garut, pada Selasa, 27 Februari 2024.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa terkait dengan parkir liar, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, berupaya berkolaborasi dengan masyarakat dan pihak lingkungan.
Beberapa lokasi parkir telah ditetapkan, dan lokasi tersebut dikenakan retribusi parkir yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Satria Budi mengatakan bahwa Seiring dengan penghapusan beberapa objek retribusi yang memberikan kontribusi PAD, seperti KIR dan retribusi masuk terminal yang digratiskan berdasarkan PP 35 tahun 2023, parkir menjadi salah satu sumber pendapatan yang tetap ada.
“Namun, regulasi terkait parkir perlu diatur dengan baik untuk memastikan ketertiban,” ungkapnya
“Dengan penetapan SRP (Satuan Ruang Parkir) sebagai objek retribusi, diharapkan dapat menciptakan sistem parkir yang tertata dengan baik, memberikan kontribusi pada PAD, dan mengurangi ketidaknyamanan akibat parkir liar di wilayah perkotaan Garut.,”pungkasnya.
Penulis : Soni Tarsoni