Dinas Perhubungan Garut Tertibkan Parkir Perkotaan untuk Meminimalisir Kesemrawutan

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Garut Tertibkan Parkir Perkotaan untuk Meminimalisir Kesemrawutan (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Drs. Satria Budi M.Si, bersama Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Asep Jaelani

Dinas Perhubungan Garut Tertibkan Parkir Perkotaan untuk Meminimalisir Kesemrawutan (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Drs. Satria Budi M.Si, bersama Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Asep Jaelani

WARTAGARUT.COM – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Drs. Satria Budi M.Si, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang giat menata sistem parkir perkotaan di beberapa ruas jalan, terutama di sekitar Jalan A Yani dan Alun-alun, termasuk area depan SMA 11 dan samping Pendopo. 

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kesemrawutan terutama karena banyaknya siswa yang menggunakan kendaraan di area tersebut.

“Kami tengah melakukan penataan sistem parkir di beberapa lokasi strategis, terutama di sekitar jalan A Yani dan area alun-alun, juga di depan SMA 11 dan pendopo. Hal ini untuk menghindari kesemrawutan terutama saat banyak siswa yang menggunakan kendaraan,” jelas Drs. Satria Budi saat ditemui dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (RKT) Bidang Perhubungan, Dinas Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, di Hotel Harmoni Garut, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Baca Juga :  Bupati Terpilih Syakur Amin Hadiri Apel Kebangsaan BNPMP, Ini Pesan Pentingnya!

 

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa terkait dengan parkir liar, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, berupaya berkolaborasi dengan masyarakat dan pihak lingkungan. 

Beberapa lokasi parkir telah ditetapkan, dan lokasi tersebut dikenakan retribusi parkir yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Anggota DPRD Jabar, Aceng Malki, Dukung BNP Merah Putih Lawan Radikalisme dan Intoleransi

Satria Budi mengatakan bahwa Seiring dengan penghapusan beberapa objek retribusi yang memberikan kontribusi PAD, seperti KIR dan retribusi masuk terminal yang digratiskan berdasarkan PP 35 tahun 2023, parkir menjadi salah satu sumber pendapatan yang tetap ada. 

“Namun, regulasi terkait parkir perlu diatur dengan baik untuk memastikan ketertiban,” ungkapnya

“Dengan penetapan SRP (Satuan Ruang Parkir) sebagai objek retribusi, diharapkan dapat menciptakan sistem parkir yang tertata dengan baik, memberikan kontribusi pada PAD, dan mengurangi ketidaknyamanan akibat parkir liar di wilayah perkotaan Garut.,”pungkasnya.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Bupati Terpilih Syakur Amin Hadiri Apel Kebangsaan BNPMP, Ini Pesan Pentingnya!
PDAM Tirta Intan Garut Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih dengan Penjabat Bupati Garut
Makna Tersembunyi di Logo HJG ke-212, Warga Garut Wajib Tahu!
DLH Garut Resmi Hentikan Pengiriman Sampah dari Bandung
Pemkab Garut Gelar Rakor Antisipasi Kemacetan dan Pungli Jelang Libur Panjang
Kunker Pansus 2 DPRD Jawa Barat ke Bali, Aceng Malki Fokus Cari Solusi Investasi Terbaik Kemudahan Berusaha
Kemenag Garut Gelar Evaluasi Kinerja 2024 dan Targetkan Prestasi Besar di 2025
Hebat! Garut Jadi Penghasil Jagung Nomor 1 di Jabar, Produksi Capai 600 Ribu Ton
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:00 WIB

Bupati Terpilih Syakur Amin Hadiri Apel Kebangsaan BNPMP, Ini Pesan Pentingnya!

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:16 WIB

PDAM Tirta Intan Garut Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih dengan Penjabat Bupati Garut

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:08 WIB

Makna Tersembunyi di Logo HJG ke-212, Warga Garut Wajib Tahu!

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:45 WIB

DLH Garut Resmi Hentikan Pengiriman Sampah dari Bandung

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:29 WIB

Pemkab Garut Gelar Rakor Antisipasi Kemacetan dan Pungli Jelang Libur Panjang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!