Enjang Tedi, DPRD Provinsi Jawa Barat, Sosialisasikan Penyebarluasan PERDA Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enjang Tedi, DPRD Provinsi Jawa Barat, Sosialisasikan Penyebarluasan PERDA Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Enjang Tedi, DPRD Provinsi Jawa Barat, Sosialisasikan Penyebarluasan PERDA Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

WARTAGARUT.COM – Hak setiap anak harus dijunjung tinggi, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Hak-Hak Anak. 

Namun, di tengah upaya untuk melindungi hak-hak anak, fenomena kekerasan dan eksploitasi terhadap mereka masih kerap terjadi, termasuk kasus-kasus anak terlantar dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan.

Menyikapi isu penting ini, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Enjang Tedi SSos. MSos., melakukan sosialisasi terkait Penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. 

Kegiatan sosialisasi terkait Penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat ini,dilaksanakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Garut, Jalan Pembangunan No.155, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut dan secara online talkshow di Radio Antares, pada Minggu, 1 Oktober 2023.

Baca Juga :  Rekor Peserta Terbanyak! FOPI Garut Kirim 14 SDM Ikuti Pelatihan Petanque Jelang Porprov 2025

Dalam rangkaian sosialisasi ini, Enjang Tedi menggarisbawahi betapa pentingnya upaya perlindungan anak sebagai landasan untuk memastikan bahwa setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung. 

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama kita semua, sebagai masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan individu,” kata H. Enjang Tedi.

Enjang Tedi mengungkapkan bahwa PERDA DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 mencakup berbagai aspek perlindungan anak, termasuk situasi darurat, penanganan hukum, perlindungan anak dengan HIV dan AIDS, serta perlindungan bagi anak penyandang disabilitas. 

Ia menerangkan bahwa Dalam PERDA ini juga diatur langkah-langkah pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terhadap anak yang menjadi korban berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Perda Ini bagian dari upaya pencegahan adalah peningkatan kesadaran keluarga dan lembaga terkait mengenai hak dan perlindungan anak. Ini mencakup pemahaman tentang pengasuhan anak, kekerasan dan kejahatan terhadap anak, serta pengetahuan mengenai penanganan anak yang berhadapan dengan hukum,”ungkap Enjang Tedi.

Baca Juga :  Inspiratif! Rumah Dinas Wakil Bupati Garut Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Mandiri

Selain itu, kata Enjang Tedi, PERDA ini juga menekankan pentingnya partisipasi dan tanggung jawab masyarakat dalam melindungi anak. 

“Masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan saran, melaporkan kasus-kasus pelanggaran hak anak, dan mendukung proses pemulangan dan reintegrasi anak ke lingkungan yang aman,”ujarnya.

Perlindungan anak adalah komitmen bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. 

Dengan adanya PERDA ini, diharapkan upaya perlindungan anak dapat semakin ditingkatkan dan hak-hak anak dapat dijamin dengan lebih baik di Provinsi Jawa Barat.(Soni)***

Berita Terkait

Dari Penggembala Kerbau Jadi Pengusaha Sukses! Matt Bento Rilis Biografi Oland Sibarani yang Bikin Haru
HUT Bhayangkara ke-79, Polres Garut Gelar Ziarah dan Tabur Bunga: Khidmat serta Penuh Makna
Polres Garut Gencarkan Sosialisasi Layanan Call Center 110, Warga Diajak Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas
Inspiratif! Rumah Dinas Wakil Bupati Garut Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Mandiri
Tepati Janji, Wabup Garut Putri Karlina Bantu Warga RUTILAHU Korban Banjir: Tangis Haru Warnai Penyerahan
100 Hari Kerja Syakur–Putri: Pangkas Rp61 M, Buka Layanan ke 15 Kecamatan dan  Ukir Prestasi Nasional
Khidmat! Polres Garut Gelar Dzikir dan Doa Bersama Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Talkshow UMKM Garut: Dorong Produk Lokal Naik Kelas dan Go Digital!
Berita ini 208 kali dibaca
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:07 WIB

Dari Penggembala Kerbau Jadi Pengusaha Sukses! Matt Bento Rilis Biografi Oland Sibarani yang Bikin Haru

Senin, 23 Juni 2025 - 13:29 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Garut Gelar Ziarah dan Tabur Bunga: Khidmat serta Penuh Makna

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:24 WIB

Polres Garut Gencarkan Sosialisasi Layanan Call Center 110, Warga Diajak Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:21 WIB

Inspiratif! Rumah Dinas Wakil Bupati Garut Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Mandiri

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Tepati Janji, Wabup Garut Putri Karlina Bantu Warga RUTILAHU Korban Banjir: Tangis Haru Warnai Penyerahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!