Enjang Tedi, DPRD Provinsi Jawa Barat, Sosialisasikan Penyebarluasan PERDA Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Enjang Tedi, DPRD Provinsi Jawa Barat, Sosialisasikan Penyebarluasan PERDA Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Enjang Tedi, DPRD Provinsi Jawa Barat, Sosialisasikan Penyebarluasan PERDA Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

WARTAGARUT.COM – Hak setiap anak harus dijunjung tinggi, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Hak-Hak Anak. 

Namun, di tengah upaya untuk melindungi hak-hak anak, fenomena kekerasan dan eksploitasi terhadap mereka masih kerap terjadi, termasuk kasus-kasus anak terlantar dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan.

Menyikapi isu penting ini, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Enjang Tedi SSos. MSos., melakukan sosialisasi terkait Penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. 

Kegiatan sosialisasi terkait Penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat ini,dilaksanakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Garut, Jalan Pembangunan No.155, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut dan secara online talkshow di Radio Antares, pada Minggu, 1 Oktober 2023.

Baca Juga :  Evaluasi Disiplin ASN Garut Diperketat demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Dalam rangkaian sosialisasi ini, Enjang Tedi menggarisbawahi betapa pentingnya upaya perlindungan anak sebagai landasan untuk memastikan bahwa setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung. 

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama kita semua, sebagai masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan individu,” kata H. Enjang Tedi.

Enjang Tedi mengungkapkan bahwa PERDA DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 mencakup berbagai aspek perlindungan anak, termasuk situasi darurat, penanganan hukum, perlindungan anak dengan HIV dan AIDS, serta perlindungan bagi anak penyandang disabilitas. 

Ia menerangkan bahwa Dalam PERDA ini juga diatur langkah-langkah pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terhadap anak yang menjadi korban berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Perda Ini bagian dari upaya pencegahan adalah peningkatan kesadaran keluarga dan lembaga terkait mengenai hak dan perlindungan anak. Ini mencakup pemahaman tentang pengasuhan anak, kekerasan dan kejahatan terhadap anak, serta pengetahuan mengenai penanganan anak yang berhadapan dengan hukum,”ungkap Enjang Tedi.

Baca Juga :  Montréal vs Inter Miami: Mengapa Selebrasi Suárez Jadi Sorotan?

Selain itu, kata Enjang Tedi, PERDA ini juga menekankan pentingnya partisipasi dan tanggung jawab masyarakat dalam melindungi anak. 

“Masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan saran, melaporkan kasus-kasus pelanggaran hak anak, dan mendukung proses pemulangan dan reintegrasi anak ke lingkungan yang aman,”ujarnya.

Perlindungan anak adalah komitmen bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. 

Dengan adanya PERDA ini, diharapkan upaya perlindungan anak dapat semakin ditingkatkan dan hak-hak anak dapat dijamin dengan lebih baik di Provinsi Jawa Barat.(Soni)***

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cerita Kang Iman, Enginer Profesional Yang Pilih Jalan Bangun Generasi Qur’ani di Wanaraja
Perda Bantuan Hukum Garut Ditargetkan Perluas Akses Keadilan Warga
Konferprov PWI Jabar 2026 Fokus Jamin Hak Pilih Seluruh Anggota
Spider-Man: Brand New Day Bawa Peter Parker Hadapi Ancaman Terbesar
Evaluasi Disiplin ASN Garut Diperketat demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Terungkap! Bantuan Pendidikan Koperasi Sudah Diterima 6 Tahun Berturut
Ketua Dekopinda Garut: Hari Koperasi Harus Jadi Titik Balik Ekonomi Rakyat
Kepala Dinas Koperasi Garut Ungkap Progres 217 KDMP, Baru 63 Rampung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Cerita Kang Iman, Enginer Profesional Yang Pilih Jalan Bangun Generasi Qur’ani di Wanaraja

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:31 WIB

Perda Bantuan Hukum Garut Ditargetkan Perluas Akses Keadilan Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:38 WIB

Konferprov PWI Jabar 2026 Fokus Jamin Hak Pilih Seluruh Anggota

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:03 WIB

Spider-Man: Brand New Day Bawa Peter Parker Hadapi Ancaman Terbesar

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:30 WIB

Evaluasi Disiplin ASN Garut Diperketat demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru