Enjang Tedi, DPRD Provinsi Jawa Barat, Sosialisasikan Penyebarluasan PERDA Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enjang Tedi, DPRD Provinsi Jawa Barat, Sosialisasikan Penyebarluasan PERDA Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Enjang Tedi, DPRD Provinsi Jawa Barat, Sosialisasikan Penyebarluasan PERDA Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

WARTAGARUT.COM – Hak setiap anak harus dijunjung tinggi, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Hak-Hak Anak. 

Namun, di tengah upaya untuk melindungi hak-hak anak, fenomena kekerasan dan eksploitasi terhadap mereka masih kerap terjadi, termasuk kasus-kasus anak terlantar dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan.

Menyikapi isu penting ini, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Enjang Tedi SSos. MSos., melakukan sosialisasi terkait Penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. 

Kegiatan sosialisasi terkait Penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat ini,dilaksanakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Garut, Jalan Pembangunan No.155, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut dan secara online talkshow di Radio Antares, pada Minggu, 1 Oktober 2023.

Dalam rangkaian sosialisasi ini, Enjang Tedi menggarisbawahi betapa pentingnya upaya perlindungan anak sebagai landasan untuk memastikan bahwa setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung. 

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama kita semua, sebagai masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan individu,” kata H. Enjang Tedi.

Enjang Tedi mengungkapkan bahwa PERDA DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 mencakup berbagai aspek perlindungan anak, termasuk situasi darurat, penanganan hukum, perlindungan anak dengan HIV dan AIDS, serta perlindungan bagi anak penyandang disabilitas. 

Ia menerangkan bahwa Dalam PERDA ini juga diatur langkah-langkah pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terhadap anak yang menjadi korban berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Perda Ini bagian dari upaya pencegahan adalah peningkatan kesadaran keluarga dan lembaga terkait mengenai hak dan perlindungan anak. Ini mencakup pemahaman tentang pengasuhan anak, kekerasan dan kejahatan terhadap anak, serta pengetahuan mengenai penanganan anak yang berhadapan dengan hukum,”ungkap Enjang Tedi.

Selain itu, kata Enjang Tedi, PERDA ini juga menekankan pentingnya partisipasi dan tanggung jawab masyarakat dalam melindungi anak. 

“Masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan saran, melaporkan kasus-kasus pelanggaran hak anak, dan mendukung proses pemulangan dan reintegrasi anak ke lingkungan yang aman,”ujarnya.

Perlindungan anak adalah komitmen bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. 

Dengan adanya PERDA ini, diharapkan upaya perlindungan anak dapat semakin ditingkatkan dan hak-hak anak dapat dijamin dengan lebih baik di Provinsi Jawa Barat.(Soni)***

Berita Terkait

Jelang May Day, Bupati Garut Instruksikan Pengamanan Humanis dan Dialog Buruh
Resmi Lantik Dua Kades PAW, Bupati Garut Minta Kades Baru Satukan Warga dan Bangun Desa
Bupati Garut Sentil SKPD Saat Hari Otda: Jangan Andalkan Pusat, PAD Harus Digenjot
Bupati Garut Beri Pesan Khusus di Pisah Sambut Dandenpom: Kerja Sama Harus Lebih Berwarna
Sertijab Ka TU MAN 1 Garut, Kemenag Garut Tekankan Peran Strategis Kepala TU dalam Inovasi Madrasah
GPBG Masuk Karisma Event Nusantara, Garut Bidik Efek Ganda Pariwisata dan UMKM
Bupati Garut Tegaskan Perempuan Kunci Kemajuan Daerah di Ajang Wanoja Sunda
Daftar Lengkap 87 Pejabat Dilantik Bupati Garut, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:23 WIB

Jelang May Day, Bupati Garut Instruksikan Pengamanan Humanis dan Dialog Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

Bupati Garut Sentil SKPD Saat Hari Otda: Jangan Andalkan Pusat, PAD Harus Digenjot

Selasa, 28 April 2026 - 21:08 WIB

Bupati Garut Beri Pesan Khusus di Pisah Sambut Dandenpom: Kerja Sama Harus Lebih Berwarna

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Sertijab Ka TU MAN 1 Garut, Kemenag Garut Tekankan Peran Strategis Kepala TU dalam Inovasi Madrasah

Minggu, 26 April 2026 - 09:00 WIB

GPBG Masuk Karisma Event Nusantara, Garut Bidik Efek Ganda Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!