Enjang Tedi, DPRD Provinsi Jawa Barat, Sosialisasikan Penyebarluasan PERDA Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enjang Tedi, DPRD Provinsi Jawa Barat, Sosialisasikan Penyebarluasan PERDA Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Enjang Tedi, DPRD Provinsi Jawa Barat, Sosialisasikan Penyebarluasan PERDA Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

WARTAGARUT.COM – Hak setiap anak harus dijunjung tinggi, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Hak-Hak Anak. 

Namun, di tengah upaya untuk melindungi hak-hak anak, fenomena kekerasan dan eksploitasi terhadap mereka masih kerap terjadi, termasuk kasus-kasus anak terlantar dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan.

Menyikapi isu penting ini, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Enjang Tedi SSos. MSos., melakukan sosialisasi terkait Penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. 

Kegiatan sosialisasi terkait Penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat ini,dilaksanakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Garut, Jalan Pembangunan No.155, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut dan secara online talkshow di Radio Antares, pada Minggu, 1 Oktober 2023.

Baca Juga :  Kemenag Garut Apresiasi Safari Ramadan Bupati di Cikajang, Dinilai Perkuat Silaturahmi dan Spirit Ibadah

Dalam rangkaian sosialisasi ini, Enjang Tedi menggarisbawahi betapa pentingnya upaya perlindungan anak sebagai landasan untuk memastikan bahwa setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung. 

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama kita semua, sebagai masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan individu,” kata H. Enjang Tedi.

Enjang Tedi mengungkapkan bahwa PERDA DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 mencakup berbagai aspek perlindungan anak, termasuk situasi darurat, penanganan hukum, perlindungan anak dengan HIV dan AIDS, serta perlindungan bagi anak penyandang disabilitas. 

Ia menerangkan bahwa Dalam PERDA ini juga diatur langkah-langkah pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terhadap anak yang menjadi korban berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Perda Ini bagian dari upaya pencegahan adalah peningkatan kesadaran keluarga dan lembaga terkait mengenai hak dan perlindungan anak. Ini mencakup pemahaman tentang pengasuhan anak, kekerasan dan kejahatan terhadap anak, serta pengetahuan mengenai penanganan anak yang berhadapan dengan hukum,”ungkap Enjang Tedi.

Baca Juga :  50 Anak Yatim Diajak Bermain, Buka Puasa, hingga Belanja Buku di Citimall Garut

Selain itu, kata Enjang Tedi, PERDA ini juga menekankan pentingnya partisipasi dan tanggung jawab masyarakat dalam melindungi anak. 

“Masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan saran, melaporkan kasus-kasus pelanggaran hak anak, dan mendukung proses pemulangan dan reintegrasi anak ke lingkungan yang aman,”ujarnya.

Perlindungan anak adalah komitmen bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. 

Dengan adanya PERDA ini, diharapkan upaya perlindungan anak dapat semakin ditingkatkan dan hak-hak anak dapat dijamin dengan lebih baik di Provinsi Jawa Barat.(Soni)***

Berita Terkait

ILUNI ONE Garut Santuni Siswa Yatim dan Dhuafa, Serahkan Jam Digital Masjid di SMPN 1 Garut
50 Anak Yatim Diajak Bermain, Buka Puasa, hingga Belanja Buku di Citimall Garut
Putri Karlina Apresiasi Warga Garut Bangun Jalan Swadaya sejak 2010
Buka Puasa Bersama PDAM Tirta Intan Garut, Dirut Ajak Pegawai Perkuat Soliditas Pelayanan Publik
BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan MBG, Percepat Sertifikat Higiene Sanitasi Dapur SPPG
Kemenag Garut Apresiasi Safari Ramadan Bupati di Cikajang, Dinilai Perkuat Silaturahmi dan Spirit Ibadah
Jemaah Umrah Diimbau Tetap tenang dan ikuti Arahan Resmi dari Kementerian Haji dan Umrah
Pemkab Garut Sediakan Mudik Gratis ke Jakarta, Putri Karlina: Siapkan 6 Bus untuk Warga
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:50 WIB

ILUNI ONE Garut Santuni Siswa Yatim dan Dhuafa, Serahkan Jam Digital Masjid di SMPN 1 Garut

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:03 WIB

50 Anak Yatim Diajak Bermain, Buka Puasa, hingga Belanja Buku di Citimall Garut

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:00 WIB

Putri Karlina Apresiasi Warga Garut Bangun Jalan Swadaya sejak 2010

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:16 WIB

Buka Puasa Bersama PDAM Tirta Intan Garut, Dirut Ajak Pegawai Perkuat Soliditas Pelayanan Publik

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:28 WIB

BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan MBG, Percepat Sertifikat Higiene Sanitasi Dapur SPPG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!