Enjang Tedi Mendorong Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat untuk Kontribusi Ekonomi dan Lapangan Kerja 

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enjang Tedi Mendorong Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat untuk Kontribusi Ekonomi dan Lapangan Kerja 

Enjang Tedi Mendorong Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat untuk Kontribusi Ekonomi dan Lapangan Kerja 

WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, S Sos., MSos melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif 

Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut pada Jumat, 7 Juli 2023.

Enjang Tedi menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) ini memiliki latar belakang yang kuat mengapa ekonomi kreatif perlu dikembangkan dan sektor ini membutuhkan perhatian yang serius. 

Ia mengungkapkan, Menilik dari kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), ekonomi kreatif di Jawa Barat berhasil mencapai angka 191,3 triliun atau sekitar 20,73% dari total PDRB nasional. 

“Kontribusi ekspor ekonomi kreatif Jawa Barat juga mencapai 31,93% dari total ekspor nasional senilai 6,38 juta Dolar AS. Jumlah usaha ekonomi kreatif di Jawa Barat pun mencapai 1,5 juta unit,”kata H. Enjang Tedi.

Hal ini mencerminkan terdapat 3,8 juta lapangan kerja yang terserap di sektor ekonomi kreatif.

Menurut Enjang Tedi, Sejauh ini, ekonomi kreatif di Jawa Barat didominasi oleh tiga subsektor utama. 

Pertama, kerajinan tangan dengan kontribusi sebesar 27,1%. Kedua, kuliner dengan kontribusi 26,4%. Dan ketiga, fashion dengan kontribusi sebesar 16,7%. Sementara subsektor lainnya berkontribusi sebesar 29,8%. 

“Hal ini menjadikan pembangunan ekonomi kreatif sebagai langkah penting dalam meningkatkan perekonomian berdasarkan Pancasila untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur,”ujar Enjang Tedi Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Barat.

Baca Juga :  3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025

Enjang Tedi mengungkapkan, Ekonomi kreatif memiliki peran yang signifikan dalam menopang ketahanan ekonomi, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas, serta daya saing. 

Selain itu, sektor ini juga berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dan penciptaan lapangan kerja. 

“Bahkan di masa pandemi seperti sekarang, sektor ekonomi kreatif tetap bertahan, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan sektor usaha yang masih mampu bertahan,”katanya.

Pihaknya sengaja memilih Desa Wanajaya sebagai tempat kegiatan ini, Hal ini karena kekreatifan Kepala Desa Wanajaya dalam memanfaatkan ruang terbatas untuk memfasilitasi warganya, seperti dibuatnya alun-alun Wanajaya.

“Sejatinya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi warganya dalam menumbuhkan ekonomi kreatif,”ungkapnya

Menurut Enjang Tedi bahwa  pembangunan Aula Desa di Situ Bagendit ternyata tidak hanya bertujuan sebagai ruang pertemuan, tetapi juga sebagai tempat bagi pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya dan seni. 

“Jadi ketika ke Situ Bagendit tidak hanya menikmati pemandangan saja tapi ada seni budaya dan teknologi yang ditampilkan sehingga oda ekonomi roda ekonomi para pelaku usaha kreatif kan berputar,”ujarnya

Enjang Tedi menilai, Dalam upaya mendukung para pelaku ekonomi kreatif, pemerintah daerah memberikan hak-hak yang sama dalam menumbuhkan dan mengembangkan kegiatan ekonomi mereka. 

Para pelaku ekonomi kreatif diwajibkan untuk memberikan data diri dan produk ekonominya ke sistem informasi ekonomi kreatif daerah. 

Selain itu, mereka juga diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etika, moral, kesusilaan, budaya, dan bangsa.

Baca Juga :  Pahlawan Nasional! Aceng Malki: Syaikhona Muhammad Kholil dan Gus Dur, Teladan Ulama Pejuang Inspirasi Bangsa

“Sementara hak-hak yang didapatkan oleh para pelaku ekonomi kreatif harus dilindungi oleh hukum dan mendapatkan informasi secara transparan tentang kebijakan pengembangan dan budaya ekonomi kreatif,” katanya.

Namun, selain hak-hak, para pelaku ekonomi kreatif juga memiliki kewajiban. 

“Mereka harus memenuhi perizinan usaha yang sesuai dan membuat perjanjian kerja dengan mitra secara tertulis,”ujarnya. 

Enjang tedi juga menyampaikan terkait kerjasama dengan perbankan dan mitra usaha lain juga menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi kreatif.

“Pemerintah daerah Garut melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berperan dalam memfasilitasi pengembangan kewirausahaan kreatif. 

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen dalam menciptakan ruang publik yang memungkinkan para pelaku seni dan budaya tampil dan berkreasi.

“Pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya dan seni di Kabupaten Garut harus melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pariwisata dan kebudayaan, agar dapat mengoptimalkan potensi yang ada di kawasan wisata Situ Bagendit dan kawasan wisata lainnya seperti Cipanas dan Papandayan,” kata Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat.

Dengan adanya fasilitas yang memadai dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku ekonomi kreatif, dan mitra usaha lainnya, diharapkan pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya dan seni di Kabupaten Garut.

Sehingga dapat berkembang pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.***

Berita Terkait

22 Senjata Diperiksa di Lapas Garut, Ini Hasil Mengejutkannya
Kemenag Garut Bangun Gedung MIN 2 untuk Tingkatkan Layanan Pendidikan
Kisruh Lahan Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Buka Data, Tegaskan Komitmen Selesaikan Secara Kekeluargaan
Lapas Garut di Bawah Rusdedy Torehkan Prestasi Besar 2025: Zero Narkoba, Ekspor Eropa, dan Efisiensi Anggaran
Lapas Kelas IIA Garut Sukses Tekan Overkapasitas hingga 0%, Jadi Teladan Nasional Pengelolaan Pemasyarakatan
Hari Pahlawan di Lapas Garut, Kiki Oditya Bacakan Amanat Menteri Sosial
10 Pahlawan Nasional Baru Ditetapkan, Siapa Saja Mereka?
DPC Gerindra Garut Tegas Tolak Rencana Bergabungnya Budi Arie Setiadi
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:35 WIB

22 Senjata Diperiksa di Lapas Garut, Ini Hasil Mengejutkannya

Jumat, 14 November 2025 - 08:04 WIB

Kemenag Garut Bangun Gedung MIN 2 untuk Tingkatkan Layanan Pendidikan

Jumat, 14 November 2025 - 06:35 WIB

Kisruh Lahan Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Buka Data, Tegaskan Komitmen Selesaikan Secara Kekeluargaan

Rabu, 12 November 2025 - 18:54 WIB

Lapas Garut di Bawah Rusdedy Torehkan Prestasi Besar 2025: Zero Narkoba, Ekspor Eropa, dan Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 November 2025 - 18:41 WIB

Lapas Kelas IIA Garut Sukses Tekan Overkapasitas hingga 0%, Jadi Teladan Nasional Pengelolaan Pemasyarakatan

Berita Terbaru

3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025

Birokrasi

3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:28 WIB

error: Content is protected !!