WARTAGARUT.COM– Kabupaten Garut kembali menorehkan sejarah membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat yang digelar di Kantor Perwakilan BPK RI provinsi Jabar, Bandung pada Senin, 26 Mei 2025 , Kabupaten Garut secara resmi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, hadir langsung dan menyampaikan rasa syukur serta apresiasinya terhadap kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Capaian ini bukan hanya kebanggaan, tapi juga tanggung jawab. WTP 10 kali berturut-turut adalah hasil kerja bersama, mulai dari jajaran perangkat daerah hingga tingkat desa,”ujar Bupati Garut, Syakur Amin usai menerima laporan.
“Ini adalah bukti bahwa Garut mampu membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,”tambahnya.
Ketua BPK RI Perwakilan Jabar, Eydu Oktain Panjaitan, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Garut yang dinilai konsisten dan serius dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Garut menunjukkan progres signifikan dengan tindak lanjut atas temuan mencapai antara 67% hingga 88%. Angka ini mencerminkan komitmen kuat terhadap perbaikan tata kelola,” tutur Eydu dalam sambutannya.
Opini WTP merupakan bentuk pengakuan dari BPK bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, bebas dari salah saji material, dan memiliki sistem pengendalian internal yang memadai.
Pencapaian 10 kali WTP berturut-turut ini bukan hanya mencerminkan kedisiplinan administratif, namun juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kredibilitas pengelolaan anggaran daerah.
Bupati Garut berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sistem birokrasi yang bersih dan efisien.***
Penulis : Soni Tarsoni














