GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, menghadirkan Program Gerakan Sinergi Terpadu Tangani Kasus Perempuan (Gesit Tangkap) Melalui Pembentukan Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak Berbasis Masyarakat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut Drs. Yayan Waryana MSi, mengatakan Program Gesit tangkap Ini, Memudahkan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehingga memperoleh hasil yang optimal,Selain itu sebagai bahan dalam fasilitasi dan pembinaan kelembagaan perempuan di Kabupaten Garut.
“Kami mendukung penuh Aksi perubahan yang dilaksanakan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Garut, dalam program Gerakan Sinergi Terpadu Tangani Kasus Perempuan (Gesit Tangkap) Melalui Pembentukan Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak,”ujarnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Garut, Iryani, S.Sos.,M.M menuturkan Program Gesit Tangkap ini, merupakan upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, Melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan, serta memperkecil kesenjangan gender.
“Program ini selaras dengan arahan Presiden RI , Mulai tingkat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan,”tuturnya melalui pesan singkat, Sabtu (27/11/2021).
Ia menerangkan, Program Gesit Tangkap ini, juga sesuai dengan kebijakan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut tahun 2019 -2024.
“Strategi dan arah kebijakan yang ingin dicapai, diantaranya Penguatan Kelembagaan Organisasi Perempuan dan anak, Peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan, Peningkatan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, Pemenuhan hak-hak perempuan dan anak,”ujarnya.
Ia berharap Program Gesit Tangkap ini, akan tercipta ruang partisipasi perempuan dalam pembangunan baik untuk kepentingan pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan. Selain itu juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
“Porgram ini, Dapat memperkecil kesenjangan gender, serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi. Meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan mulai dari level terendah hingga ke jenjang lebih tinggi,”katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Garut Hj. Euis Ida Wartiah, Msi mendukung program yang di gagas oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Garut, terkait Program Gesit Tangkap Pemerintah Kabupaten Garut, menurut Ia, Program ini, menjadi bahan referensi bagi Pemerintah Kabupaten dalam mengambil kebijakan pembangunan terkait peningkatan kualitas perempuan dalam pembangunan.
“ Saya memberikan dukungan penuh, terhadap aksi perubahan yang dilaksanakan oleh Ibu Iryani, S.Sos.,M.M, Kepala Bidang Pemberdayaan perempuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Garut terkait Gerakan Sinergi Terpadu Tangani Kasus Perempuan (Gesit Tangkap) Melalui Pembentukan Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak Berbasis Masyarakat, Pada Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator PNBP Tingkat III Angkatan Ke-5 Tahun 2021,”katanya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Garut H. Diah Kurniasari, Pihakanya mendukung penuh, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Garut, Iryani, S.Sos.,M.M tentang Program Gerakan Sinergi Terpadu Tangani Kasus Perempuan (Gesit Tangkap) Melalui Pembentukan Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak Berbasis Masyarakat. Pada Diklat Kepemimpinan Administrator PNBP Tingkat III Angkatan Ke-5 Tahun 2021 pada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Regional Bandung Provinsi Jawa Barat.
“ Program ini, menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun dan membuat kebijakan tentang pengembangan dan pemberdayaan kelembagaan perempuan,”ujarnya.