WARTAGARUT.COM – H Enjang Tedi, S.Sos., M.Sos., anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, mengapresiasi peringatan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober.
Dalam Momen tersebut, Enjang Tedi juga mendukung kebijakan Bupati Garut terkait penggunaan Batik Garutan.
“Batik adalah simbol kebanggaan bangsa kita. Keindahan dan makna dalam batik mencerminkan kekayaan budaya Indonesia,” ujar Enjang Tedi.
Tak hanya sebagai peringatan, kata Ia, Hari Batik Nasional juga menjadi wadah untuk mengenakan batik dan mengapresiasi keunikan dan keindahan kain tradisional ini.
Sebagai seorang wakil rakyat yang memiliki peran penting dalam pembangunan Garut, Enjang Tedi turut berkomitmen untuk terus berjuang demi kemajuan Garut.
Salah satu wujud dukungan Enjang Tedi terhadap pelestarian budaya batik adalah mendukung Surat Edaran Nomor 500.2.2.8/4533/DisperindagESDM tentang Pemakaian Baju Batik Garutan dalam rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Bupati Garut.
Enjang Tedi menegaskan bahwa, Surat Edaran dari Bupati Garut, sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional, yang telah menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-Bendawi oleh United Nation of Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Enjang Tedi menilai bahwa Surat Edaran ini juga bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan warisan Batik Garutan dengan mengedepankan produk batik Kabupaten Garut dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.
“Dengan memakai batik Garutan, kita turut berperan dalam melestarikan budaya batik terutama Batik Garutan, dan mempromosikan keindahan Garut,” tambahnya.
Hari Batik Nasional adalah momentum penting untuk menghargai keberagaman budaya Indonesia.
“Bersama-sama, mari kita jaga dan lestarikan warisan budaya ini untuk generasi mendatang dan terus berkomitmen untuk kemajuan Garut,”pungkasnya.(soni)***.