WARTAGARUT.COM — Pemerintah Kabupaten Garut membahas percepatan akses keuangan, pengembangan ekonomi daerah, serta implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 dalam sebuah diskusi resmi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ruang Pamengkang, Garut Kota, Jumat, 5 Desember 2025.
Pertemuan ini fokus pada pemberdayaan UMKM, percepatan inklusi keuangan, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengapresiasi paparan OJK terkait kondisi ekonomi Garut.
Ia menegaskan perlunya langkah pembangunan ekonomi yang lebih terarah, terutama bagi pelaku UMKM.
“Kami membicarakan upaya yang lebih fokus kepada pemberdayaan UMKM dan komoditas prioritas pemerintah,” ujar Syakur Amin.
Menurutnya, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah harus lebih masif disosialisasikan agar masyarakat tidak lagi terkendala akses permodalan.
“Bunganya sangat murah. Harapan kami, ini tersosialisasi dengan baik sehingga tidak ada lagi alasan terkait keterbatasan dana,” tegasnya.
Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, menyampaikan potensi ekonomi Garut yang kuat, mulai dari produk unggulan hingga sektor pariwisata.
Ia mengapresiasi capaian Kabupaten Garut yang berhasil menempati peringkat ketiga penyaluran KUR di Jawa Barat.
Meski begitu, masih ada sejumlah UMKM yang belum terhubung dengan layanan keuangan formal.
Darwisman menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan termasuk literasi keuangan syariah mengikuti besarnya jumlah pondok pesantren di Garut.
Selain itu, percepatan inklusi keuangan dianggap krusial untuk mendukung penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Darwisman menegaskan peluncuran POJK Nomor 19 Tahun 2025 akan menjadi momentum memperkuat akses pembiayaan bagi UMKM.
Ia menambahkan, OJK dan Pemkab Garut sepakat memperkuat ekosistem keuangan untuk komoditas unggulan seperti domba, sapi perah, sapi potong, ayam, pisang, kopi, hingga kentang.
Ia juga menyoroti kualitas kredit yang sangat baik di Garut, dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) 3,88 persen, yang menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kredit.
“Ini menunjukkan masyarakat Garut sangat taat dan patuh membayar kewajibannya. Ini menjadi modal besar agar perbankan makin percaya menyalurkan kredit bagi UMKM,” ujarnya.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong kesejahteraan keuangan masyarakat Garut melalui penguatan UMKM dan perluasan akses pembiayaan. ***
Penulis : Soni Tarsoni










