WARTAGARUT.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut, terdapat penurunan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 40 ribuan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Hendra Hidayatullah, mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Garut mengalami penurunan.
Berdasarkan data konsolidasi bersih, jumlah penduduk di semester satu tahun 2023 tercatat sebanyak 2.770.532 jiwa, sementara di semester dua menurun menjadi 2.753.949 jiwa.
Salah satu faktor utama penurunan jumlah penduduk adalah penonaktifan data penduduk yang telah meninggal dunia.
“Dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU, ditemukan sekitar 47 ribu data penduduk yang telah meninggal dunia. Data ini kemudian kami ajukan ke pusat untuk dinonaktifkan,” ujar Hendra saat ditemui Warta Garut di KAntor Disdukcapil Kabupaten Garut, Pada Selasa, 2 Juli 2024..
Selain itu, kata Ia, Penurunan jumlah penduduk juga disebabkan oleh penghapusan data duplikat dan pemindahan penduduk.
“Ada beberapa faktor lain yang menyebabkan data penduduk dinonaktifkan, seperti duplikasi data dan pemindahan penduduk. Kami juga mencatat banyak warga yang meninggal akibat pandemi COVID-19 pada tahun 2020-2021, yang belum terlaporkan sebelumnya,” jelasnya.
Dalam upaya meningkatkan akurasi data kependudukan, kata Ia, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut juga melaksanakan kegiatan perekaman massal bagi warga yang memasuki usia pemula (17 tahun).
“Kami melakukan perekaman massal baik di sekolah-sekolah maupun di kecamatan-kecamatan. Untuk Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November, kami menargetkan sekitar 16 ribu pemilih pemula untuk segera melaksanakan perekaman,” kata Hendra.
Ia menuturkan bahwa Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut telah membuka layanan perekaman tidak hanya di hari kerja, tetapi juga pada malam minggu dan di tempat-tempat ramai.
“Kami telah memasang alat perekaman dan alat cetak KTP di 42 kecamatan. Jadi, warga bisa melaksanakan perekaman dan pencetakan KTP di lokasi terdekat dengan mereka,” tutup Hendra.***
Penulis : Soni Tarsoni