WARTAGARUT.COM – Dalam sebuah acara yang diadakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memberikan penghargaan kepada berbagai instansi dan individu yang telah berhasil dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Acara ini berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2023.
Salah satu dari beberapa instansi dan individu yang menerima penghargaan adalah AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, yang menjabat sebagai Kapolres Garut, bersama dengan Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, S.H, M.M, Kanit 1 Tipidter Sat Reskrim Polres Garut, Iptu Wahyono Aji, S.H, M.H, serta Bripka Agis Sonjaya, anggota Sat Reskrim Polres Garut.
Kapolres Garut bersama Kasat Reskrim dan Anggota Sat Reskrim Polres Garut menerima penghargaan dan pin emas secara langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.Ip.
Penghargaan ini diberikan kepada Kapolres Garut dan tiga anggota Polres Garut lainnya sebagai pengakuan atas keberhasilan Polres Garut dalam mengungkap tindak pidana yang terkait dengan pertanahan di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Hadi Tjahjanto, menyampaikan apresiasi tinggi dan terima kasih atas kinerja tim satuan tugas pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.
“Saya mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim satuan tugas pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan yang berhasil menyelesaikan seluruh target operasi yang telah ditentukan beserta target operasi tambahan, tetap jaga kekompakan dan mari kita wujudkan Negara Republik Indonesia yang aman, nyaman dan kondusif.” Tutup Hadi.
Penghargaan ini mencerminkan dedikasi Polres Garut dalam menjaga ketertiban dan hukum terkait dengan pertanahan, serta berkontribusi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut.(soni)***