Kapolsek Kadungora Polres Garut, Komitmen dalam Memberantas Miras Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kadungora Polres Garut, Komitmen dalam Memberantas Miras Ilegal

Kapolsek Kadungora Polres Garut, Komitmen dalam Memberantas Miras Ilegal

WARTAGARUT.COM – Polsek Kadungora Polres Garut melaksanakan razia untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal. Dalam kegiatan razia ini berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras pada Sabtu, 28 Oktober 2023. 

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin menyatakan bahwa komitmen Polsek Kadungora Polres Garut dan Polsek dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal tetap kuat. 

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal karena merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas,”ungkap Kapolsek Kadungora Polres Garut, Kompol Deden Saripin.

Baca Juga :  Prestasi Nasional dari Garut! 2 Mahasiswa Uniga Sabet Emas Muaythai – Simak Info Selengkapnya

Kompol Deden Saripin. mengungkapkan bahwa Razia tersebut dilakukan di dua lokasi, yaitu di tempat seorang wanita (Sdri. R) di Desa Kadungora dan seorang wanita lainnya (Sdri. MK) di Desa Mekarbakti, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kapolsek Kadungora Polres Garut menerangkan bahwa dari Sdri. R, petugas menyita 2 botol minuman jenis Intisari, 1 botol Arak besar, 1 botol Kawa Kawa, 2 botol Beer Cros, dan 2 botol Bir Bintang.

Sedangkan dari Sdri. MK, petugas mengamankan 3 jerigen minuman jenis Tuak sebanyak 75 liter, dengan masing-masing jerigen berisi 25 liter, dan 1 bungkus plastik berisi minuman jenis Tuak ukuran 1 liter.

Baca Juga :  Kapolres Garut Beri Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79: Ini Deretan Warga dan Personel yang Diapresiasi!

Semua barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan di Polsek Kadungora Polres Garut untuk diproses lebih lanjut.

“Barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan ke Polsek Kadungora Polres Garut untuk diproses lebih lanjut.” tutupnya.

Upaya-upaya seperti ini diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat serta menyebabkan gangguan kamtibmas.(soni)***

Berita Terkait

Bikin Geger! Pelaku Pelecehan di Angkot Leles Ditangkap Polres Garut Kurang dari 24 Jam, Ini Faktanya
Kejari Garut Tetapkan Kades Sukasenang Tersangka Korupsi Dana Desa Rp452 Juta
Respons Cepat! Longsor di Sukaresmi, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina Langsung ke Titik Terdampak
Banjir Landa Cimacan, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina Respons Cepat di Lapangan
Distribusi Air PDAM Tirta Intan Garut Dihentikan Sementara, Ini Wilayah Terdampaknya
Longsor Tutup Jalur Garut-Tasik, Camat Cilawu: Akses Belum Bisa Dilalui
Satresnarkoba Polres Garut Tangkap Pengedar Obat Keras di Cibatu, Pelaku Asal Aceh Diringkus!
Sat Narkoba Polres Garut dan Satpol PP Razia Warung Diduga Jual Obat Terlarang, Tapi Ini yang Ditemukan!
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:38 WIB

Bikin Geger! Pelaku Pelecehan di Angkot Leles Ditangkap Polres Garut Kurang dari 24 Jam, Ini Faktanya

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:58 WIB

Kejari Garut Tetapkan Kades Sukasenang Tersangka Korupsi Dana Desa Rp452 Juta

Senin, 30 Juni 2025 - 09:17 WIB

Respons Cepat! Longsor di Sukaresmi, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina Langsung ke Titik Terdampak

Senin, 30 Juni 2025 - 08:34 WIB

Banjir Landa Cimacan, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina Respons Cepat di Lapangan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:07 WIB

Distribusi Air PDAM Tirta Intan Garut Dihentikan Sementara, Ini Wilayah Terdampaknya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!