Kapolsek Kadungora Polres Garut, Komitmen dalam Memberantas Miras Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kadungora Polres Garut, Komitmen dalam Memberantas Miras Ilegal

Kapolsek Kadungora Polres Garut, Komitmen dalam Memberantas Miras Ilegal

WARTAGARUT.COM – Polsek Kadungora Polres Garut melaksanakan razia untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal. Dalam kegiatan razia ini berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras pada Sabtu, 28 Oktober 2023. 

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin menyatakan bahwa komitmen Polsek Kadungora Polres Garut dan Polsek dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal tetap kuat. 

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal karena merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas,”ungkap Kapolsek Kadungora Polres Garut, Kompol Deden Saripin.

Baca Juga :  Nama Kalapas Garut Dicatut, Masyarakat Diminta Abaikan Pesan Palsu

Kompol Deden Saripin. mengungkapkan bahwa Razia tersebut dilakukan di dua lokasi, yaitu di tempat seorang wanita (Sdri. R) di Desa Kadungora dan seorang wanita lainnya (Sdri. MK) di Desa Mekarbakti, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kapolsek Kadungora Polres Garut menerangkan bahwa dari Sdri. R, petugas menyita 2 botol minuman jenis Intisari, 1 botol Arak besar, 1 botol Kawa Kawa, 2 botol Beer Cros, dan 2 botol Bir Bintang.

Sedangkan dari Sdri. MK, petugas mengamankan 3 jerigen minuman jenis Tuak sebanyak 75 liter, dengan masing-masing jerigen berisi 25 liter, dan 1 bungkus plastik berisi minuman jenis Tuak ukuran 1 liter.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Garut Hari Ini: Transpacific Finance Buka Posisi CMO

Semua barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan di Polsek Kadungora Polres Garut untuk diproses lebih lanjut.

“Barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan ke Polsek Kadungora Polres Garut untuk diproses lebih lanjut.” tutupnya.

Upaya-upaya seperti ini diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat serta menyebabkan gangguan kamtibmas.(soni)***

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Kebun Semangka Cikelet Berakhir di Kantor Polisi
Polsek Karangpawitan Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cibalagung
Razia Malam, Polsek Cibalong Temukan Miras di Rumah Warga
Detik-Detik Pembobol TK Al-Wasilah Akhirnya Dicokok Polisi
Patroli Jelang Nataru, Polres Garut dan Tim Gabungan Ungkap Penyimpanan Miras di Pasirwangi
Nama Kalapas Garut Dicatut, Masyarakat Diminta Abaikan Pesan Palsu
Polres Garut Tertibkan Juru Parkir Liar demi Jaga Ketertiban di Pusat Kota
Balita Raditya Meninggal Penuh Luka, Aceng Malki Minta Polisi Proses Hukum Tanpa Ampun
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:48 WIB

Polsek Karangpawitan Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cibalagung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:19 WIB

Razia Malam, Polsek Cibalong Temukan Miras di Rumah Warga

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48 WIB

Detik-Detik Pembobol TK Al-Wasilah Akhirnya Dicokok Polisi

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:29 WIB

Patroli Jelang Nataru, Polres Garut dan Tim Gabungan Ungkap Penyimpanan Miras di Pasirwangi

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:57 WIB

Nama Kalapas Garut Dicatut, Masyarakat Diminta Abaikan Pesan Palsu

Berita Terbaru

Milad ke-113 Muhammadiyah Garut, 5.000 Peserta Tumpah di Makorem

Garut Hari Ini

Milad ke-113 Muhammadiyah Garut, 5.000 Peserta Tumpah di Makorem

Minggu, 14 Des 2025 - 12:57 WIB

error: Content is protected !!