WARTAGARUT.COM– Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut bersama PT Pertamina Gheothermal Energy Area Karaha telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan air di lokasi Petak 33 b Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wanaraja, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cibatu.
Acara penandatanganan PKS ini berlangsung pada Senin , 30 Oktober 2023, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Administratur KPH Garut, Tofik Hidayat, dan General Manager PT Pertamina Gheothermal Energy Area Karaha, Apri. Kepala Hubungan Masyarakat PT Pertamina Gheothermal Energy Area Karaha, Andri, serta Kepala Desa Sukahurip, Asep, juga turut hadir dalam acara tersebut.
Tofik menyambut baik kesepakatan ini dan menekankan pentingnya menjaga aspek keamanan dalam setiap tahapan kerja sama.
Ia juga menekankan bahwa perjanjian ini harus memperhatikan kelestarian hutan, sehingga aktivitas yang melibatkan pemanfaatan air tidak merusak ekosistem hutan.
“Kerja sama ini dilakukan dalam upaya pemanfaatan air untuk mendukung pengeboran yang melewati kawasan hutan Talaga Bodas. Dalam pelaksanaannya, kami selalu mengedepankan prinsip tanggung jawab antara pihak terkait dan masyarakat sekitar hutan dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan. Kami berharap kerjasama ini terus berjalan dengan baik dan selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Apri mengungkapkan terima kasih kepada Perum Perhutani atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk selalu memperhatikan faktor kelestarian hutan dalam setiap langkah kerja sama ini.(soni)***