Ketua DPD PAN Kabupaten Garut Kutuk Pernyataan Kontroversial Oknum Pegawai BRIN Terhadap Muhammadiyah

Selasa, 25 April 2023 - 17:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WARTA GARUTKetua DPD PAN Kabupaten Garut, H Irwandani, SIP, MSi, mengutuk keras pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh oknum pegawai BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (APH)  dan Thomas Djamaluddin yang mendiskreditkan Warga Muhammadiyah. Konferensi pers dilakukan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Selasa (25/4/2023).

“Mereka itu sebagai ASN BRIN, sebagai peneliti tetapi membuat pernyataannya seperti pernyataan yang tidak berilmu, maka saya mengutuk keras pernyataan-pernyataan dua orang tersebut, dan meminta kepada Polri untuk segera menangkap dan memproses keduanya, karena sudah membuat gaduh sudah membuat onar khususnya di internal Muhammadiyah dan umumnya di Indonesia,” tegas H Irwandani usai konferensi pers.

Baca Juga :  PAD Garut Masih Bergantung Transfer, Apa Jalan Keluarnya?

H Irwandani menambahkan bahwa pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat dan khususnya warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada kepolisian yang berwenang menanganinya. 

“Saya meminta kepada pihak Polres Garut untuk senantiasa menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Garut ini dan mudah-mudahan bisa melindungi warga Muhammadiyah dari ancaman-ancaman apa yang dilakukan oleh saudaraku APH Hasanuddin dan kami juga berharap mendesak terutama kepada pemerintah Menpan RB dan Kepala BRIN untuk segera mengambil tindakan kepada 2 orang tersebut baik atas nama pribadi maupun selaku ASN dan sebagai kedudukannya sebagai peneliti untuk diberikan sanksi yang seberat-beratnya karena ini mencoreng dengan ungkapan-ungkapan yang tidak rasional,” jelas Wakil Ketua Pimpinan Muhammadiyah (PDM) Garut.

Baca Juga :  APBD Garut 2027 Tembus Rp4,76 Triliun, Ini Prioritas Anggarannya

H Irwandani  juga menyampaikan bahwa langkah-langkah telah dilakukan sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Garut dengan mengirimkan surat ke DPW PAN Jawa Barat dan DPP Partai Amanat Nasional.

“Sudah direspon dengan pernyataan Ketua Fraksi DPR RI dan anggota DPRD provinsi Jawa Barat terkait masalah ini. Kami melakukan langkah-langkah yang serupa mendesak kepada pemerintah untuk segera menangkap dan mengadili saudaraku Thomas Djamaludin dan saudaraku AP Hasanuddin supaya kedepannya tidak terulang hal yang demikian,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag Garut Dukung Penuh Seleksi Pimpinan BAZNAS, Ini Kompetensi yang Dicari
Instruksi Baru Bupati Garut Ini Bisa Mengubah Kondisi Jalan Kabupaten
Klinik Utama Rotinsulu Garut Diproyeksikan Naik Status, Ini Dukungan Pemkab
Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026 Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi  
252.520 Warga Miskin, Bupati Garut Siapkan Solusi Khusus, Efektifkah?
PAD Garut Masih Bergantung Transfer, Apa Jalan Keluarnya?
Garut Raih Juara Umum II Pentas PAI Jawa Barat, Dua Gelar MTQ Jadi Penentu
APBD Garut 2027 Tembus Rp4,76 Triliun, Ini Prioritas Anggarannya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:50 WIB

Kemenag Garut Dukung Penuh Seleksi Pimpinan BAZNAS, Ini Kompetensi yang Dicari

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58 WIB

Instruksi Baru Bupati Garut Ini Bisa Mengubah Kondisi Jalan Kabupaten

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:27 WIB

Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026 Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi  

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

252.520 Warga Miskin, Bupati Garut Siapkan Solusi Khusus, Efektifkah?

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:30 WIB

PAD Garut Masih Bergantung Transfer, Apa Jalan Keluarnya?

Berita Terbaru

Selebrasi Timnas Spanyol setelah menjuarai Piala Dunia 2026 yang mengantarkan La Furia Roja ke puncak ranking FIFA.

EVENT OLAHRAGA

Ranking FIFA Terbaru Resmi Rilis, Ada Perubahan Besar di Puncak

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:54 WIB