WARTAGARUT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Garut dalam rangka Rapat Koordinasi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yang berlangsung di Sekretariat Daerah Garut, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya nasional dalam memperkuat Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) serta menumbuhkan kesadaran aparatur pemerintah tentang pentingnya tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa kunjungan KPK merupakan bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan sistem pemerintahan daerah.
“Tujuan kegiatan ini untuk monitoring sekaligus memberikan pemahaman tentang pedoman penilaian IPKD melalui MCSP. Kami sangat menghargai kunjungan tim KPK yang membantu memperkuat upaya pencegahan korupsi di Garut,” ujarnya.
Bupati Garut, Syakur Amin menegaskan, Pemkab Garut berkomitmen untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan daerah dan terus meningkatkan kapasitas aparatur agar lebih cermat dan akuntabel.
“Pendekatan preventif adalah kunci. Kami ingin belajar dan memastikan setiap langkah pembangunan daerah berjalan sesuai aturan, tanpa menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati, menjelaskan bahwa KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi memiliki peran penting dalam menyinergikan program pencegahan dan penindakan korupsi dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, ada dua instrumen utama dalam strategi pencegahan korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan kajian biaya sosial korupsi, yang kini sejalan dengan arah kebijakan nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi bagian dari target RPJMN.
“SPI menjadi indikator sejauh mana pemerintah daerah mampu menutup risiko korupsi dalam sistem dan kebijakannya. Sementara kajian biaya sosial korupsi bertujuan untuk menunjukkan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak sosial besar,” jelas Irawati.
Ia menambahkan, negara menanggung biaya besar akibat korupsi, tidak hanya dalam proses penanganan perkara, tapi juga dalam pencegahan dan dampak sosial seperti meningkatnya kemiskinan serta kerusakan lingkungan.
Kunjungan KPK RI ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperkuat komitmen dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta membangun budaya antikorupsi di seluruh lapisan birokrasi.***
Penulis : Soni Tarsoni
















