Muskercab III PCNU Kabupaten Garut: Evaluasi Kinerja dan Tantangan Menuju Target Masa Khidmat 2025

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muskercab III PCNU Kabupaten Garut: Evaluasi Kinerja dan Tantangan Menuju Target Masa Khidmat 2025

Muskercab III PCNU Kabupaten Garut: Evaluasi Kinerja dan Tantangan Menuju Target Masa Khidmat 2025

WARTAGARUT.COM – Pimpinan sidang pleno Muskercab III PCNU Kabupaten Garut, Ir. Deni Ranggajaya, menyampaikan bahwa Muskercab III PCNU Kabupaten Garut bertujuan untuk mengevaluasi dan melaporkan progres kinerja yang telah dilaksanakan selama masa khidmat sebelum pelaksanaan Muskercab.

Selain itu, Muskercab juga bertugas untuk menentukan target hingga akhir masa khidmat, yang hanya tinggal 1 tahun lagi untuk dicapai.

“Kita masih punya waktu hanya 1 tahun lagi untuk mencapai target yang habis masa khidmat 2025. Muskercab harus menentukan menyelesaikan tugas-tugas yang belum selesai dalam 1 tahun ke depan agar dapat diselesaikan 100 persen,” ungkap Ir. Deni Ranggajaya dalam acara Muskercab III di Kantor PCNU kabupaten Garut pada Minggu, 28 April 2024.

Baca Juga :  Perumda Tirta Intan Garut Berikan Diskon Sambungan Baru, Harga Turun dari Rp. 1,4 Juta Jadi Rp. 480 Ribu

Dalam rangka pencapaian tersebut, kata Ia, Muskercab dibagi menjadi 4 komisi, yaitu komisi A, komisi B, komisi C, dan komisi D.

Komisi A bertanggung jawab dalam bidang organisasi, komisi B mengurus program kerja, komisi C menangani rekomendasi, dan komisi D membahas bahtsul masail terkait keagamaan di Kabupaten Garut.

Deni mengatakan bahwa salah satu contoh pembahasan bahtsul masail yang akan diangkat adalah terkait pemindahan dari niat haji menjadi niat umroh karena adanya waktu tunggu haji yang panjang.

Baca Juga :  Direktur Utama PDAM Garut Tegaskan Kesiapan Menghadapi Kelangkaan Air di Musim Kemarau 2024

“Misalnya, jika seseorang telah mendaftar untuk haji selama 25 tahun dan kemudian memutuskan untuk berangkat umroh, bagaimana hukumnya? Ini adalah contoh bahasan yang relevan dengan situasi di masyarakat,” tambahnya.

Deni mengungkapkan bahwa Hasil pleno nantinya akan dilaporkan dengan menyajikan hasil kesepakatan dari tiap komisi yang akan dirangkum dalam rapat pleno terakhir.

“Hasil kesepakatan tersebut akan ditetapkan dan dipublikasikan setelah pleno,”pungkasnya.

Dengan adanya Muskercab III, diharapkan PCNU Kabupaten Garut dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang efektif untuk mencapai tujuan organisasi dalam sisa masa khidmat yang tersisa.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kemenag Garut Serahkan 74 Izin Operasional untuk Pesantren, MDT, dan LPQ, Perkuat Pendidikan Keagamaan
Kepala MAN 1 Garut Apresiasi 75 Siswa yang Lolos ke PTN Tahun 2023 Melalui Berbagai Jalur
Kepala MAN 1 Garut, Sampaikan Selamat atas Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Kemenag RI
PKKMB IPI Garut Tahun 2024-2025 Terima 2.197 Mahasiswa Baru, Siap Berikan Pembekalan Akademik dan Non-Akademik
IPI Garut Satu-satunya Perguruan Tinggi Swasta di Priangan Timur dengan Lima Prodi Berakreditasi Unggul
Perumda Tirta Intan Garut Berikan Diskon Sambungan Baru, Harga Turun dari Rp. 1,4 Juta Jadi Rp. 480 Ribu
PNM Bangun Generasi Sehat di Garut Lewat Madani Care Stunting 
UBP Kamojang Kenalkan Motor Listrik Hasil Konversi Kelompok Disabilitas dalam Peringatan HUT PLN Indonesia Power ke-29
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kemenag Garut Serahkan 74 Izin Operasional untuk Pesantren, MDT, dan LPQ, Perkuat Pendidikan Keagamaan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:19 WIB

Kepala MAN 1 Garut Apresiasi 75 Siswa yang Lolos ke PTN Tahun 2023 Melalui Berbagai Jalur

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:08 WIB

Kepala MAN 1 Garut, Sampaikan Selamat atas Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Kemenag RI

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:59 WIB

PKKMB IPI Garut Tahun 2024-2025 Terima 2.197 Mahasiswa Baru, Siap Berikan Pembekalan Akademik dan Non-Akademik

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:58 WIB

IPI Garut Satu-satunya Perguruan Tinggi Swasta di Priangan Timur dengan Lima Prodi Berakreditasi Unggul

Berita Terbaru

error: Content is protected !!