Muskercab III PCNU Kabupaten Garut: Evaluasi Kinerja dan Tantangan Menuju Target Masa Khidmat 2025

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muskercab III PCNU Kabupaten Garut: Evaluasi Kinerja dan Tantangan Menuju Target Masa Khidmat 2025

Muskercab III PCNU Kabupaten Garut: Evaluasi Kinerja dan Tantangan Menuju Target Masa Khidmat 2025

WARTAGARUT.COM – Pimpinan sidang pleno Muskercab III PCNU Kabupaten Garut, Ir. Deni Ranggajaya, menyampaikan bahwa Muskercab III PCNU Kabupaten Garut bertujuan untuk mengevaluasi dan melaporkan progres kinerja yang telah dilaksanakan selama masa khidmat sebelum pelaksanaan Muskercab.

Selain itu, Muskercab juga bertugas untuk menentukan target hingga akhir masa khidmat, yang hanya tinggal 1 tahun lagi untuk dicapai.

“Kita masih punya waktu hanya 1 tahun lagi untuk mencapai target yang habis masa khidmat 2025. Muskercab harus menentukan menyelesaikan tugas-tugas yang belum selesai dalam 1 tahun ke depan agar dapat diselesaikan 100 persen,” ungkap Ir. Deni Ranggajaya dalam acara Muskercab III di Kantor PCNU kabupaten Garut pada Minggu, 28 April 2024.

Dalam rangka pencapaian tersebut, kata Ia, Muskercab dibagi menjadi 4 komisi, yaitu komisi A, komisi B, komisi C, dan komisi D.

Komisi A bertanggung jawab dalam bidang organisasi, komisi B mengurus program kerja, komisi C menangani rekomendasi, dan komisi D membahas bahtsul masail terkait keagamaan di Kabupaten Garut.

Deni mengatakan bahwa salah satu contoh pembahasan bahtsul masail yang akan diangkat adalah terkait pemindahan dari niat haji menjadi niat umroh karena adanya waktu tunggu haji yang panjang.

“Misalnya, jika seseorang telah mendaftar untuk haji selama 25 tahun dan kemudian memutuskan untuk berangkat umroh, bagaimana hukumnya? Ini adalah contoh bahasan yang relevan dengan situasi di masyarakat,” tambahnya.

Deni mengungkapkan bahwa Hasil pleno nantinya akan dilaporkan dengan menyajikan hasil kesepakatan dari tiap komisi yang akan dirangkum dalam rapat pleno terakhir.

“Hasil kesepakatan tersebut akan ditetapkan dan dipublikasikan setelah pleno,”pungkasnya.

Dengan adanya Muskercab III, diharapkan PCNU Kabupaten Garut dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang efektif untuk mencapai tujuan organisasi dalam sisa masa khidmat yang tersisa.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Dua Siswa Al Mashduqi Islamic Primary School Raih Medali Perunggu di Kejuaraan Renang Piala Bupati Garut 2026
Ketua Adiwiyata SMK Muhammadiyah Garut Gaungkan Gerakan Hijau Sekolahku, Sejuk Masa Depanku
SMA Ciledug Al Musaddadiyah Garut Sosialisasikan SPMB 2026 dengan Fun Games Voli
Santri Al Mashduqi Islamic Primary School Garut Raih Juara 3 Nasional Bahasa Inggris di Bandung
3 Mahasiswa Universitas Garut Borong Juara di Kejurda Muay Thai Pasundan Championship 2026
STAI Al-Musaddadiyah Garut Resmi Buka S2 Pendidikan Agama Islam, SK Diserahkan Langsung Dirjen Pendis
Keren! Siswa MAN 1 Garut Belajar Langsung ke Perusahaan Besar di Bandung dan Cikarang
Prestasi Membanggakan! Murid MAN 1 Garut Bawa Pulang Gelar Juara Nasional
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:05 WIB

Dua Siswa Al Mashduqi Islamic Primary School Raih Medali Perunggu di Kejuaraan Renang Piala Bupati Garut 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 13:26 WIB

Ketua Adiwiyata SMK Muhammadiyah Garut Gaungkan Gerakan Hijau Sekolahku, Sejuk Masa Depanku

Senin, 11 Mei 2026 - 09:50 WIB

SMA Ciledug Al Musaddadiyah Garut Sosialisasikan SPMB 2026 dengan Fun Games Voli

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:14 WIB

Santri Al Mashduqi Islamic Primary School Garut Raih Juara 3 Nasional Bahasa Inggris di Bandung

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:37 WIB

3 Mahasiswa Universitas Garut Borong Juara di Kejurda Muay Thai Pasundan Championship 2026

Berita Terbaru

Hasil Bali United vs Borneo FC 2-3, Pesut Etam Tempel Persib Bandung

SEPUTAR OLAHRAGA

Hasil Bali United vs Borneo FC 2-3, Pesut Etam Tempel Persib Bandung

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:48 WIB

error: Content is protected !!