Pemkab Garut Dorong Digitalisasi Hukum Tingkat Desa dan Kelurahan Melalui Pembinaan JDIH Tahun 2024

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Garut Dorong Digitalisasi Hukum Tingkat Desa dan Kelurahan Melalui Pembinaan JDIH Tahun 2024

Pemkab Garut Dorong Digitalisasi Hukum Tingkat Desa dan Kelurahan Melalui Pembinaan JDIH Tahun 2024

WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Bagian Hukum Setda kembali mengadakan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk kepala desa dan lurah se-Kabupaten Garut.  di Ballroom Shapire Hotel Harmoni, pada Selasa, Garut, 10 Desember 2024.

kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan produk hukum dan memperluas akses informasi hukum ke masyarakat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Dedy Mulyadi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa JDIH harus menjadi sarana penyampaian informasi hukum yang cepat, tepat, dan akurat.

“Kami berharap pembinaan ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam mengelola dokumen hukum, sehingga mempermudah masyarakat mengaksesnya,” ujar Dedy.

Baca Juga :  Garut Jadi Contoh Nasional, Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 156 Sekolah

Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, menyoroti pentingnya integrasi digitalisasi, terutama implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hingga tingkat desa.

Langkah ini diyakini akan mendukung transparansi informasi hukum sekaligus efisiensi pelayanan publik.

Selain itu, pembinaan ini menghadirkan narasumber dari BPHN dan JDIH Nasional yang membawakan materi seputar peran hukum di masyarakat, pengelolaan produk hukum, serta penyelesaian masalah hukum melalui regulasi yang tepat.

Kepala Bagian Hukum Setda Garut, Ida Nurfarida, mengungkapkan beberapa inovasi unggulan JDIH Garut, seperti Rubik Online untuk uji publik Raperda, Tanya Sepuh sebagai layanan konsultasi hukum, Ruko Hukum untuk konsultasi daring.

Baca Juga :  Bupati Garut Ungkap Fakta Dampak Putus Sekolah: Nikah Dini hingga Masalah Sosial

Ia juga menambahkan bahwa sistem pengajuan produk hukum secara online akan mulai diimplementasikan tahun depan.

Kegiatan yang diikuti oleh 75 peserta secara langsung dan lainnya melalui Zoom ini menjadi langkah konkret Pemkab Garut untuk meningkatkan integrasi dan transparansi informasi hukum dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Kami ingin memastikan JDIH menjadi solusi utama dalam memberikan akses informasi hukum yang terintegrasi,” tegas Ida.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

401 Sertifikat Dibagikan, Bupati Garut Buka Fakta Masih Ada 700 Aset Negara Belum Aman
Bahlil Blak-blakan soal Isu ‘Turun Menteri’ hingga Kuota BBM: Negara Tak Bisa Digertak
PDAM Tirta Intan Garut Targetkan Perluasan Layanan, Putri Karlina Tekankan Akses Mudah dan Cepat
Di Hadapan KNPI Garut, Bupati Bicara Pertumbuhan Ekonomi 10 Persen dan Masa Depan Desa
Kemenag Garut Nilai Pelantikan MUI Perkuat Harmoni dan Transformasi Dakwah
Revitalisasi 156 Sekolah di Garut, Kasi PAIS Kemenag Garut: Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Penguatan Karakter
Bupati Garut Ungkap Fakta Dampak Putus Sekolah: Nikah Dini hingga Masalah Sosial
133,9 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah Garut, Menteri Abdul Mu’ti: Ini Arahan Presiden Prabowo
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:02 WIB

401 Sertifikat Dibagikan, Bupati Garut Buka Fakta Masih Ada 700 Aset Negara Belum Aman

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:24 WIB

Bahlil Blak-blakan soal Isu ‘Turun Menteri’ hingga Kuota BBM: Negara Tak Bisa Digertak

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

PDAM Tirta Intan Garut Targetkan Perluasan Layanan, Putri Karlina Tekankan Akses Mudah dan Cepat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:13 WIB

Di Hadapan KNPI Garut, Bupati Bicara Pertumbuhan Ekonomi 10 Persen dan Masa Depan Desa

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:50 WIB

Kemenag Garut Nilai Pelantikan MUI Perkuat Harmoni dan Transformasi Dakwah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!