Pemkab Garut Terima LHP Semester II Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman dan Ketua DPRD Kabupaten Garut, Hj. Euis Ida Wartiah, menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Modal Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, Rabu (28/12/2022), bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung. (Foto : Yogi Budiman/Diskominfo Garut)

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman dan Ketua DPRD Kabupaten Garut, Hj. Euis Ida Wartiah, menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Modal Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, Rabu (28/12/2022), bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung. (Foto : Yogi Budiman/Diskominfo Garut)

WARTA GARUT – Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman dan Ketua DPRD Kabupaten Garut, Hj. Euis Ida Wartiah, menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Modal Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (28/12/2022), bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Selain Kabupaten Garut, lima kabupaten lain menerima dokumen yang sama, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Sumedang. Penyerahan LHP BPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CSFA, CPA (Aust), ACPA kepada masing-masing Ketua DPRD dan Kepala Daerah, atau yang mewakili.

Baca Juga :  Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan

Dalam keterangan tertulis BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pengelolaan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan Tahun Anggaran (TA) 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski begitu, BPK menemukan beberapa permasalahan salah satunya terkait pekerjaan tidak sesuai kontrak. Akan tetapi,

BPK tetap menyimpulkan jika pengelolaan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan TA 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan kabupaten/kota yang lainnya telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam semua hal yang material.

Baca Juga :  1.000 Calon Pengantin Ikuti Bimwin Kemenag Garut, Kepala Kemenag Ungkap 3 Kunci Keluarga Sakinah

Dengan selesainya penyerahan LHP kepatuhan dan belanja modal, sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat di pemerintah kabupaten/kota telah menerima LHP wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.

Para pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, dan jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima

Berita Terkait

Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam
Kepala Kemenag Garut Ajak Tebar Maslahat di Momentum 1 Muharram 1448 H
Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan
Sambut 1 Muharam 1448 H, Kepala Kemenag Garut Serukan Muhasabah dan Persatuan
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H Datang, Menag Ingatkan Hal yang Sering Dilupakan
Garut Incar Jadi Pusat Sport Tourism, Liga Jabar U-12 Datangkan 32 Tim dari 6 Daerah
Gowes dari Garut ke Mekkah, Ada Misi Besar yang Dibawa Asep Akung
Catat! Ini Jadwal KA Cikuray Garut-Pasar Senen dengan Rangkaian Baru

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:45 WIB

Kepala Kemenag Garut Ajak Tebar Maslahat di Momentum 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:30 WIB

Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Kepala Kemenag Garut Serukan Muhasabah dan Persatuan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:53 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H Datang, Menag Ingatkan Hal yang Sering Dilupakan

Berita Terbaru

Kylian Mbappe merayakan gol saat membawa Prancis mengalahkan Senegal 3-1 pada laga pembuka Grup I Piala Dunia 2026 sekaligus mencetak rekor 58 gol bersama tim nasional Prancis.( Dok FIFA)

SEPUTAR OLAHRAGA

Mbappe Pecahkan Rekor 58 Gol, Prancis Langsung Puncaki Grup I

Rabu, 17 Jun 2026 - 06:50 WIB

error: Content is protected !!