Pemkab Garut Terima LHP Semester II Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat

Kamis, 29 Desember 2022 - 19:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman dan Ketua DPRD Kabupaten Garut, Hj. Euis Ida Wartiah, menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Modal Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, Rabu (28/12/2022), bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung. (Foto : Yogi Budiman/Diskominfo Garut)

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman dan Ketua DPRD Kabupaten Garut, Hj. Euis Ida Wartiah, menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Modal Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, Rabu (28/12/2022), bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung. (Foto : Yogi Budiman/Diskominfo Garut)

WARTA GARUT – Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman dan Ketua DPRD Kabupaten Garut, Hj. Euis Ida Wartiah, menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Modal Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (28/12/2022), bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Selain Kabupaten Garut, lima kabupaten lain menerima dokumen yang sama, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Sumedang. Penyerahan LHP BPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CSFA, CPA (Aust), ACPA kepada masing-masing Ketua DPRD dan Kepala Daerah, atau yang mewakili.

Baca Juga :  9 Nama Masuk Seleksi Awal Sekda Garut, Bupati Belum Buka Identitas Kandidat

Dalam keterangan tertulis BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pengelolaan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan Tahun Anggaran (TA) 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski begitu, BPK menemukan beberapa permasalahan salah satunya terkait pekerjaan tidak sesuai kontrak. Akan tetapi,

BPK tetap menyimpulkan jika pengelolaan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan TA 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan kabupaten/kota yang lainnya telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam semua hal yang material.

Baca Juga :  9 Nama Masuk Seleksi Awal Sekda Garut, Bupati Belum Buka Identitas Kandidat

Dengan selesainya penyerahan LHP kepatuhan dan belanja modal, sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat di pemerintah kabupaten/kota telah menerima LHP wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.

Para pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, dan jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

9 Nama Masuk Seleksi Awal Sekda Garut, Bupati Belum Buka Identitas Kandidat
Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?
Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut
Kepala Kemenag Garut: 14 Kepala KUA Dilantik, Semua Jabatan Kini Terisi
Dr Saepulloh Pamit, Kepala MAN 1 Garut Ungkap Kesan 3 Tahun Kepemimpinan
Dr. Saepulloh Pamit, Ini Harapan untuk Kemenag Garut di Bawah Pimpinan Baru
Kekeringan Mulai Dipetakan, Camat Karangpawitan Sebut 3-4 Desa Berpotensi Terdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:03 WIB

9 Nama Masuk Seleksi Awal Sekda Garut, Bupati Belum Buka Identitas Kandidat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Kepala Kemenag Garut: 14 Kepala KUA Dilantik, Semua Jabatan Kini Terisi

Berita Terbaru