Pemkab Garut Umumkan Cuti Lebaran Bagi ASN

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTA GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan arahan terkait cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut saat memimpin apel gabungan terbatas yang dilaksanakan secara virtual di Kantor Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (25/4/2022).

Dalam arahannya, Rudy menyampaikan bahwa apel kali ini merupakan apel gabungan terakhir yang dilaksanakan secara virtual sebelum cuti Idulfitri.

“Selanjutnya nanti tanggal 9 (Mei) dilaksanakan apel di Lapang Setda sebagaimana sedia kala,” ucap Rudy.

Baca Juga :  Cegah Mafia Pupuk! Bupati Garut Instruksikan Distribusi Ketat dan Penyaluran Transparan

Rudy memaparkan, berdasarkan Surat Edaran Tiga Menteri dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB) cuti Idulfitri di tahun 2022 dimulai pada tanggal 29 April 2022 – 9 Mei 2022.

Menurut Rudy, jumlah cuti lebaran di tahun ini dinilai cukup digunakan sebagai waktu berkumpul bersama keluarga tercinta dan juga digunakan sebagai momen untuk saling memaafkan.

“Jadi konsolidasi dengan keluarga itu adalah penting, konsolidasi dengan tetangga, konsolidasi di antar kampung, antar teman dan sebagainya karena hikmah daripada Idulfitri kemenangan itu selalu kita merayakannya dengan halal bihalal saling maaf memaafkan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Malam Diskusi Panas! Pemda Garut Bahas Relokasi PKL Pasar Baru, Pemilik Toko Ikut Bersuara: “Harus Sinergi!”

Bupati mengungkapkan, sebagai sesama manusia yang tak luput dari kesalahan, sudah sewajarnya kita saling introspeksi diri dan saling memaafkan.

“Ini kalau memang misalnya kita bisa memberikan maaf kepada orang lain, tentu kita introspeksi bahwa kita juga punya kesalahan yang harus juga kita memaafkan orang lain (dan) dimaafkan oleh orang lain,” tandasnya.

Berita Terkait

Malam Diskusi Panas! Pemda Garut Bahas Relokasi PKL Pasar Baru, Pemilik Toko Ikut Bersuara: “Harus Sinergi!”
3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025
Cegah Mafia Pupuk! Bupati Garut Instruksikan Distribusi Ketat dan Penyaluran Transparan
Garut Jadi Fokus Validasi Data DTSEN di Jawa Barat
Bupati Garut Lantik 6.596 ASN Paruh Waktu, Babak Baru Reformasi Birokrasi dan Penghargaan untuk Tenaga Honorer
Pemkab Garut dan Telkom University Jalin Kerja Sama Kembangkan Potensi Daerah
Pemkab Garut Apresiasi Lulusan STIKes Karsa Husada, Dukung Peningkatan IPM dan Kesehatan Daerah
Anak Muda Garut Bergerak! DLH Luncurkan Gerakan Zero Waste
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:01 WIB

Malam Diskusi Panas! Pemda Garut Bahas Relokasi PKL Pasar Baru, Pemilik Toko Ikut Bersuara: “Harus Sinergi!”

Jumat, 14 November 2025 - 18:28 WIB

3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025

Jumat, 14 November 2025 - 17:54 WIB

Cegah Mafia Pupuk! Bupati Garut Instruksikan Distribusi Ketat dan Penyaluran Transparan

Rabu, 12 November 2025 - 07:14 WIB

Garut Jadi Fokus Validasi Data DTSEN di Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 15:20 WIB

Bupati Garut Lantik 6.596 ASN Paruh Waktu, Babak Baru Reformasi Birokrasi dan Penghargaan untuk Tenaga Honorer

Berita Terbaru

3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025

Birokrasi

3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:28 WIB

error: Content is protected !!