Pengungkapan Kasus Curas: Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku yang Menyamar sebagai Polisi di Tarogong Kaler

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan Kasus Curas: Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku yang Menyamar sebagai Polisi di Tarogong Kaler

Pengungkapan Kasus Curas: Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku yang Menyamar sebagai Polisi di Tarogong Kaler

WARTAGARUT.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyamar sebagai anggota polisi.

Penangkapan ini diumumkan oleh Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Ari Rinaldo.

Peristiwa ini bermula pada awal Agustus 2024, ketika korban, Pardomuan (61), warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bisa membantu memasukkannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa biaya.

Pelaku yang mengaku bernama Nanda mengatakan bahwa mertuanya adalah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga bisa membantu korban masuk PNS.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban bersama saudaranya, Evi (49), memutuskan untuk bertemu dengan pelaku di Jakarta pada Kamis, 15 Agustus 2024. Namun, setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pelaku mengarahkan korban untuk datang ke Garut.

Baca Juga :  Santri MA Unggulan Al Mashduqi Garut Borong Prestasi di NSDC SMENTION 2026, Angkat Isu Lingkungan

Pada Jumat, 16 Agustus 2024, korban akhirnya bertemu dengan H Als V (37) di sebuah rumah makan di Tarogong Kaler, Garut. H Als V meminta uang sebesar Rp50 juta sebagai “ucapan terima kasih” untuk mertua Nanda.

Karena terbatasnya jumlah uang yang bisa diambil dalam satu hari, Evi hanya menyerahkan Rp20 juta kepada H Als V.

Keesokan harinya, Sabtu, 17 Agustus 2024, korban dan Evi dijemput oleh H Als V di Komplek Amerta Vila Cempaka, Tarogong Kaler, menggunakan mobil Brio berwarna abu-abu tua.

Di dalam mobil, tiba-tiba muncul pelaku lain, N Als A (35), yang membawa senjata api jenis pistol. Bersama tiga pelaku lainnya, mereka menodongkan senjata ke arah kepala korban dan mengklaim sebagai anggota polisi yang akan membawa korban ke Polda.

Para pelaku kemudian menggeledah korban dan mengambil barang-barang berharga seperti uang, HP, tas, dan jam tangan.

Baca Juga :  70 Ribu Warga Garut Dicoret dari PBI, Bupati Syakur Amin Minta Layanan Kesehatan Tetap Jalan

Korban dan saudaranya kemudian diikat, mata mereka ditutup menggunakan lakban, dan dibawa pergi.

Setelah sekitar enam jam perjalanan, mereka diturunkan di sebuah hutan di daerah Ibun. Korban yang berhasil melepaskan ikatan kemudian meminta pertolongan di perkampungan terdekat.

Setelah menerima laporan dari korban, Polres Garut segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ada enam pelaku yang terlibat. Hingga kini, tiga pelaku, yakni H Als V (37) warga Kecamatan Cikajang, N Als A (35) warga Kecamatan Cihurip, dan AS (45) warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, telah berhasil ditangkap.

“Sementara tiga orang lagi, yaitu Sdr. Nanda, Sdr. Y, dan Sdr. Z, masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Garut,” pungkas AKP Ari Rinaldo.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar
Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Garut, Warga Sawah Lega Kembali Tenang
Operasi Cipkon 2026, Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja Garut
Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan
Toko Oleh-oleh di Garut Terbakar, Kerugian Rp300 Juta, Bupati Ingatkan Bahaya Usaha Tanpa APAR
Tembok Penahan Tanah Ambruk di Leuwigoong, Longsor Ancam Mushola dan Rumah Warga Lansia
Polisi Cek TKP Temuan Pria Meninggal di Leuweung Sancang
Warga Pameungpeuk Digegerkan Temuan Pria Meninggal di Pinggir Jalan
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Garut, Warga Sawah Lega Kembali Tenang

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:13 WIB

Operasi Cipkon 2026, Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja Garut

Senin, 19 Januari 2026 - 19:40 WIB

Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:05 WIB

Toko Oleh-oleh di Garut Terbakar, Kerugian Rp300 Juta, Bupati Ingatkan Bahaya Usaha Tanpa APAR

Minggu, 4 Januari 2026 - 06:39 WIB

Tembok Penahan Tanah Ambruk di Leuwigoong, Longsor Ancam Mushola dan Rumah Warga Lansia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!