Perhutani Lakukan Penandatangan Kerjasama dengan Kejari Garut terkait Hukum

Selasa, 8 Maret 2022 - 11:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WARTAGARUT.COM-Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Garut, tentang Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatangan kerjasama itu, dilakukan di Kantor Kejaksaan Garut Desa Haurpaunggung Kecamatan Tarogong Kidul. Selasa (08/03/202).

Administratur KPH Garut Nugraha bersyukur pelaksanaan penandatangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri bisa berjalan dengan lancar.

Selain itu, Pihaknya mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara Perhutani KPH Garut dan Kejaksaan Negeri Garut.

Baca Juga :  Diskannak Garut Luncurkan Pesona, Dorong Gemarikan dan Inovasi Produk Ikan

” Kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Garut beserta jajaran, atas jalinan kerjasama antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Garut, mudah-mudahan dengan niat baik ini semoga Allah SWT memberikan kelancaran untuk kita semua,”tuturnya. didamping oleh Wakil Administratur KPH Garut Tri Yuwana

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti, menuturkan sebelumnya belum pernah ada kerja sama dengan pihak perhutani dalam bentuk hal apapun.

Baca Juga :  Anggaran Desa Garut Rp154,85 Miliar, Bupati Ingatkan Risiko Salah Kelola

Oleh karena itu, Pihaknya bersyukur atas kerja sama yang dilakukan perhutani dengan Kejaksaan Negeri Garut.

” Kami sangat bangga karena terhubungnya dengan pihak Perhutani untuk menandatangani Kerja sama dalam bidang Hukum perdata dan Tata Negara,”ujarnya.

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Rencana Pendaftaran dan Syaratnya
Jalan Pamegatan–Singajaya Diperbaiki, Warga Diminta Bersabar 60 Hari
Anggaran Desa Garut Rp154,85 Miliar, Bupati Ingatkan Risiko Salah Kelola
Diskannak Garut Luncurkan Pesona, Dorong Gemarikan dan Inovasi Produk Ikan
PESONA Perikanan Diluncurkan di Garut, Dorong Nilai Tambah Produk Perikanan dan Gerakan Masyarakat Gemar Makan Ikan
Anggaran Garut 2027 Dipangkas Rp240 Miliar, Pj Sekda Dilantik
RUPS Tahunan Bukan Sekadar Formalitas, Notaris Agustine Merdekawati Ajak Developer Garut Perkuat Tata Kelola Perseroan
Rp2,659 Miliar Santunan JKM Disalurkan kepada 82 Ahli Waris di Garut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:26 WIB

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Rencana Pendaftaran dan Syaratnya

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Jalan Pamegatan–Singajaya Diperbaiki, Warga Diminta Bersabar 60 Hari

Rabu, 4 November 2026 - 18:26 WIB

Anggaran Desa Garut Rp154,85 Miliar, Bupati Ingatkan Risiko Salah Kelola

Selasa, 3 November 2026 - 15:49 WIB

Diskannak Garut Luncurkan Pesona, Dorong Gemarikan dan Inovasi Produk Ikan

Selasa, 3 November 2026 - 15:10 WIB

PESONA Perikanan Diluncurkan di Garut, Dorong Nilai Tambah Produk Perikanan dan Gerakan Masyarakat Gemar Makan Ikan

Berita Terbaru

Ilustrasi peserta mengikuti ujian berbasis komputer dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil.

GARUT TERKINI

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Rencana Pendaftaran dan Syaratnya

Sabtu, 7 Nov 2026 - 08:26 WIB

Ilustrasi peserta mengikuti ujian berbasis komputer dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil.

GARUT TERKINI

CPNS 2026 Dibuka November, Ini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 7 Nov 2026 - 07:17 WIB

Ketua PDM Garut, Dr. Agus Rahmat Nugraha, menyampaikan pandangan mengenai manfaat ChatHPT bagi pemahaman keagamaan umat.

GADGET DAN TEKNOLOGI

Ketua PDM Garut: ChatHPT Bantu Umat Memahami Fatwa Tarjih Muhammadiyah

Jumat, 6 Nov 2026 - 13:03 WIB