WARTAGARUT.COM – Penjabat (PJ) Bupati Garut, H Barnas Adjidin, memberikan pernyataan terkait pelaksanaan Hari Jadi ke 211 Kabupaten Garut .
H Barnas Adjidin menegaskan perlunya melihat kepatutan dan kondisi yang kondusif untuk menyelenggarakan acara tersebut, terutama setelah pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).
Dalam pernyataannya, PJ Bupati Garut, Barnas Adjidin mengungkapkan pertimbangan yang harus dipertimbangkan secara matang sebelum menentukan tanggal pelaksanaan Hari Jadi Garut.
“Kita melihat kepatutan, apakah bisa menyelenggarakan 2 hari setelah pemilu? Yang tentunya situasinya belum kondusif. Kita akan melihat dan tentu bekerja sama dengan semua stakeholder yang terkait,” ujar PJ Bupati Garut H Barnas Adjidin kunjungan kerja di Kantor Baznas Garut, Jalan Pramuka, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut pada Selasa, 30 Januari 2024.
Meskipun PJ Bupati Garut tetap memiliki rencana terkait perayaan Hari Jadi Garut (HJG), Ia menyadari bahwa keputusan akhir harus melibatkan semua pihak terkait, dengan memperhatikan aspek-aspek seperti keamanan dan kenyamanan dalam penyelenggaraan acara tersebut.
“Saya juga belum begitu mendalam itu, tapi yang jelas saya mau bicara dulu dengan semua yang terlibat dengan hari itu, termasuk keamanan dan kenyamanan dalam penyelenggaraannya. Apakah nanti bisa diundur, atau kah digeser, belum ada ketetapan. Kita akan membicarakannya secara mufakat dengan stakeholder” tuturnya.
PJ Bupati Barnas menekankan pentingnya mendiskusikan bersama semua pihak terkait untuk mencapai keputusan yang memuaskan semua pihak.
“Evaluasi situasi pasca-pemilu menjadi fokus utama dalam menentukan kelanjutan rencana perayaan Hari Jadi Garut,”pungkasnya. (soni)***