WARTAGARUT.COM – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menegaskan bahwa perencanaan yang baik menjadi kunci utama dalam melaksanakan pembangunan Kabupaten Garut secara optimal.
Dalam sebuah pertemuan, Pj Bupati Garut, menyampaikan bahwa perencanaan haruslah rasional, sehingga dapat diimplementasikan dengan baik.
Pj Bupati Garut mengundang masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Partisipasi dan masukan dari masyarakat serta stakeholder di luar pemerintah sangat diperlukan agar apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat diakomodasi dan diwujudkan dalam pembangunan Kabupaten Garut,” ucap Barnas Adjidin dalam Forum Konsultasi Publik untuk merancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Garut Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Selasa (30/1/2024).
Barnas menjelaskan bahwa target-target rasional telah diatur dalam dokumen perencanaan, meliputi aspek pendidikan, kesehatan (terkait stunting, inflasi, dan kemiskinan), serta mitigasi bencana.
“Penganggaran harus mencerminkan kebutuhan riil untuk membangun Garut dan lebih fokus pada pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Salah satu fokus utama dalam perencanaan adalah pengembangan destinasi wisata, dengan upaya khusus untuk melestarikan budaya Garut, seperti pertunjukan adu domba dan wisata kuliner dodol.
Melalui konsultasi publik, Barnas berharap rencana pembangunan dapat dioptimalkan untuk memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Garut.
“Melalui forum konsultasi publik ini, kami berharap perencanaan yang telah dibahas dapat terlaksana lebih baik dan memberikan kontribusi positif yang nyata bagi masyarakat Garut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Garut, Didit Fajar Putradi, menambahkan bahwa proses konsultasi melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah dan pelaku usaha. Konsultasi publik ini merupakan bagian dari rangkaian proses yang dimulai sejak bulan Desember lalu, melibatkan kick-off meeting RKPD dan RPJPD serta Forum Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan.
“Penyusunan dan konsultasi rancangan awal RKPD dan RPJPD akan terus dilakukan, dan diharapkan akan ditetapkan pada bulan Juni 2024 untuk RKPD serta pada bulan Agustus 2024 untuk RPJPD,” kata Didit Fajar Putradi.(soni)***

















