PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%! Cek Cara Dapat E-Voucher Rp80 Ribu di PLN Mobile

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%! Cek Cara Dapat E-Voucher Rp80 Ribu di PLN Mobile

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%! Cek Cara Dapat E-Voucher Rp80 Ribu di PLN Mobile

WARTAGARUT.COM – Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) kembali memberikan apresiasi kepada pelanggan melalui program spesial bertajuk Oktober Optimal Tambah Daya (OOTD). Program ini menghadirkan promo diskon tambah daya listrik 50% yang berlaku mulai 17 hingga 30 Oktober 2025.

Promo ini dapat dinikmati oleh seluruh pelanggan tegangan rendah satu fasa di semua golongan tarif dengan daya awal 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA. Adapun ketentuannya yaitu telah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Oktober 2025.

IP HLN OKDirektur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud terima kasih PLN atas kepercayaan dan loyalitas pelanggan yang terus mendukung pelayanan kelistrikan nasional.

“Dalam momentum HLN ke-80, PLN ingin memberikan apresiasi kepada pelanggan setia melalui program OOTD. Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen kami dalam meningkatkan kenyamanan dan produktivitas masyarakat melalui akses listrik yang andal dan terjangkau,” ujar Adi.

Baca Juga :  Universitas Garut Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025! Ayo Jadi Garda Terdepan Dunia Kesehatan

Melalui program ini, pelanggan dapat menghemat biaya penyambungan secara signifikan, yakni cukup membayar 50% dari biaya normal. Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.512.625, dari biaya normal Rp7.025.250.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan untuk memperoleh e-voucher diskon tambah daya, pelanggan cukup melakukan minimal satu kali transaksi di aplikasi PLN Mobile selama periode promo.

Bagi pelanggan prabayar yaitu melalui pembelian token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar dengan membayar tagihan listrik.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar.

Selanjutnya, pelanggan cukup memasukkan kode e-voucher saat mengajukan permohonan tambah daya di aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga :  Ceng Malki Apresiasi Rencana Renovasi Stadion Garut dan Dorong Revitalisasi Lapangan Desa di Jawa Barat

Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adi menjelaskan bahwa selain menawarkan diskon tambah daya sebesar 50%, program ini juga semakin menarik karena memberikan e-voucher listrik senilai Rp80 ribu kepada 50 ribu pelanggan pertama yang berhasil melakukan tambah daya.

Guna memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh pelanggan, setiap akun PLN Mobile mendapatkan paling banyak empat e-voucher tambah daya yang berlaku hingga 30 Oktober 2025 dan empat paket e-voucher listrik masing-masing senilai Rp80 ribu yang berlaku hingga 28 Februari 2026.

“Proses penyambungan tambah daya listrik kini semakin mudah dan cepat melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan listrik sebelum promo berakhir,” tutup Adi.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Garut Terima Restitusi Rp106 Juta untuk Korban Kekerasan Seksual
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Ceng Malki: Pemuda Harus Jadi Penggerak Kolaborasi untuk Indonesia Bersatu
Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2025
Laga Sengit! Maung Garut Comeback, Kalahkan Super Progresif Bandung 2-1
BAZNAS Garut Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Acara Kontribusep Paguyuban Asep Dunia
Pentas PAI SMA 2025 Warnai Pelantikan DPD AGPAII Garut
Lewat FGD! Ketua FKUB Garut Dorong Sinergi Pemerintah dan Media untuk Kondusifitas Beragama
Ucapan Hari Santri Nasional 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kejaksaan Negeri Garut Terima Restitusi Rp106 Juta untuk Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Ceng Malki: Pemuda Harus Jadi Penggerak Kolaborasi untuk Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:23 WIB

Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 04:01 WIB

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%! Cek Cara Dapat E-Voucher Rp80 Ribu di PLN Mobile

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Laga Sengit! Maung Garut Comeback, Kalahkan Super Progresif Bandung 2-1

Berita Terbaru

error: Content is protected !!