Polsek Cibiuk Tangkap Dua Pelaku Pencurian Cabai di Kampung Koang 

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cibiuk Tangkap Dua Pelaku Pencurian Cabai di Kampung Koang 

Polsek Cibiuk Tangkap Dua Pelaku Pencurian Cabai di Kampung Koang 

WARTAGARUT.COM – Dua orang pelaku pencurian cabai di Kampung Koang, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut berhasil diamankan oleh Polsek Cibiuk Polres Garut pada Senin malam, 29 Juli 2024.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibiuk Iptu Mahmudi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial “BR” (27) dan “KR” (26), keduanya merupakan warga Kecamatan Cibiuk.

Menurut Iptu Mahmudi, pada pukul 20.30 WIB, anggota Polsek Cibiuk menerima laporan dari warga mengenai adanya dugaan tindak pidana pencurian cabai di kebun milik Sdr. Asep.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. S. Fahmi Dukung Haji Inklusif: Semua Warga Garut Harus Bisa Beribadah Tanpa Hambatan!

Mendapat informasi tersebut, anggota piket jaga segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan bersama warga sekitar berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku bersama barang bukti,” jelas Iptu Mahmudi.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor berwarna ungu, setengah karung cabai, sebuah senter berwarna putih oranye, dan sebuah handphone merk Oppo berwarna biru muda.

“Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Polsek Cibiuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Mahmudi.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien
Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”
Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam
Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  
Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Gara-gara Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp887 Juta, Ini Kata Kejari Garut
Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Polres Garut Bekuk Ayah dan Uwa yang Cabuli Anak, Korban Masih 5 Tahun
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:15 WIB

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien

Kamis, 17 April 2025 - 06:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”

Rabu, 16 April 2025 - 05:40 WIB

Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam

Selasa, 15 April 2025 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  

Senin, 14 April 2025 - 18:51 WIB

Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

error: Content is protected !!