WARTAGARUT.COM – Dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyaraka (Kamtibmas), Polsek Cikelet Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di wilayah hukum Polres Garut. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 7 November 2023.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikelet, Polres Garut, AKP Usep Heryaman, bersama anggota Polsek Cikelet, Satpol PP, dan Koramil Cikelet.
Sasaran operasi ini adalah knalpot yang tidak memenuhi standar yang digunakan oleh sejumlah pengendara roda dua, dan lokasinya adalah di SMKN 5 Garut.
Dalam operasi ini, Polsek Cikelet Polres garut berhasil menindak 30 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising dan tidak memiliki surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.
Dasar hukum pelaksanaan Operasi Penertiban Knalpot Bising merujuk pada UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Selain itu, operasi ini juga merespons keluhan dari warga masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketentraman lingkungan.
Polsek Cikelet tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan himbauan kepada para pengendara roda dua yang terjaring dalam operasi. Mereka diimbau untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, serta diberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Polsek Cikelet juga menghimbau agar para pengendara tidak mengulangi pelanggaran berlalu lintas.
Kapolsek Cikelet, Polres Garut, AKP Usep Heryaman, memberikan himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.
“Untuk sementara, kendaraan bermotor yang terjaring dalam operasi penindakan knalpot bising akan diamankan di Mapolsek Cikelet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”
Operasi penertiban ini merupakan langkah konkret dari Polsek Cikelet untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi gangguan yang disebabkan oleh knalpot bising di wilayah tersebut.(soni)***