Polsek Cisompet Polres Garut Ringkus Pelaku Pencurian dengan Modus Menginap

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cisompet Polres Garut Ringkus Pelaku Pencurian dengan Modus Menginap

Polsek Cisompet Polres Garut Ringkus Pelaku Pencurian dengan Modus Menginap

WARTAGARUT.COM– Polsek Cisompet Polres Garut ringkus seorang laki-laki tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Silamahara Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Kamis (22/02/2024).

Awal mula kejadian ketika pelaku “RV” (25) warga Kab. Garut sedang menginap di rumah korban. Menurut keterangan korban pada sekitar pukul 05.30 WIB,ketika dirinya terbangun dari tidurnya kemudian ia hendak mengambil handphone yang sedang di charger di atas meja ruangan namun handphone yang ia letakan tidak ada ditempat semula.

Setelah mengetahui handphone nya hilang korban kembali melakukan pengecekan barang-barang lainnya di rumah dan ternyata 1 buah tabung gas elpiji 3 kg serta 1 buah dongkrak hidrolik yang berada didalam mobil ikut hilang. Ia juga tidak menemukan tersangka yang sedang menginap dirumahnya sejak malam kemarin.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”

Korban pun mencari keberadaan pelaku namun tidak ditemukan, hingga akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisompet Polres Garut. Dari keterangan korban dan kronologi yang ia sebutkan petugas Polsek Cisompet bergegas melakukan pencarian kepada tersangka.

Hingga akhirnya di hari yang sama pada sekitar pukul 15.18 WIB, tersangka berhasil diringkus Polsek Cisompet Polres Garut dan memboyongnya ke Mapolsek Cisompet. Dari hasil interogasi petugas kepada pelaku, dirinya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban dengan modus menginap dirumahnya.

Baca Juga :  Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha, S.H., menyebutkan selain meringkus pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tabung gas 3kg, 1 buah dongkrak hidrolik warna merah dan 1 buah handphone merk infinix yang disita dari pelaku.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.850.000.- ( Dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah ). Dan kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.” pungkas Hilman

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien
Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”
Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam
Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  
Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Gara-gara Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp887 Juta, Ini Kata Kejari Garut
Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Polres Garut Bekuk Ayah dan Uwa yang Cabuli Anak, Korban Masih 5 Tahun
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:15 WIB

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien

Kamis, 17 April 2025 - 06:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”

Rabu, 16 April 2025 - 05:40 WIB

Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam

Selasa, 15 April 2025 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  

Senin, 14 April 2025 - 18:51 WIB

Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

error: Content is protected !!