Polsek Cisurupan Kembali Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cisurupan Kembali Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Polsek Cisurupan Kembali Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

WARTAGARUT.COM – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Cisurupan Polres Garut kembali melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis / knalpot Brong. Senin (19/2/2024).

Kegiatan penertiban operasi knalpot tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin bersama anggota Polsek Cisurupan Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Cisurupan mengatakan operasi penertiban knalpot tidak standard ini di laksanakan di Jalan Raya Cisurupan depan Polsek Cisurupan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  

Polsek Cisurupan melakukan penindakan kepada 6 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Adapun dasar di dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Brong ini adalah adanya aduan atau keluhan dari masyarakat tentang pengguna knalpot Brong.

Selain itu juga UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Polsek Cisurupan juga memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.

Baca Juga :  1.727 ASN Resmi Dilantik, Garut Masuk 9 Persen Instansi Tercepat se-Indonesia

Memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

Kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising ini di amankan ke Mapolsek Cisurupan untuk di laksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan operasi knalpot brong hingga Kecamatan Cisurupan terbebas dari knalpot brong” Pungkas Asep.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien
Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”
Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam
Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  
Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Gara-gara Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp887 Juta, Ini Kata Kejari Garut
Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Polres Garut Bekuk Ayah dan Uwa yang Cabuli Anak, Korban Masih 5 Tahun
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:15 WIB

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien

Kamis, 17 April 2025 - 06:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”

Rabu, 16 April 2025 - 05:40 WIB

Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam

Selasa, 15 April 2025 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  

Senin, 14 April 2025 - 18:51 WIB

Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

error: Content is protected !!