Polsek Pameungpeuk Tangkap Pelaku Pencurian Pembobol Toko

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pameungpeuk Tangkap Pelaku Pencurian Pembobol Toko

Polsek Pameungpeuk Tangkap Pelaku Pencurian Pembobol Toko

WARTAGARUT.COM- Polsek Pameungpeuk berhasil menangkap seorang pria yang pelaku tindak pidana pencurian di Toko Ilham Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Pameungpeuk Polres Garut IPTU Bangbang Sudarsono mengatakan pelaku Sdr. AR (24) merupakan warga Kecamatan Pakenjeng.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Senin (29/08/2024) sekitar pukul 03.25 WIB di Toko Ilham Kampung Cigodeg Desa Paas Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Atasi Lahan Kritis! KCD Kehutanan Garut Apresiasi Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Program Kemenag RI

Pelaku masuk ke Toko Ilham melalui pintu belakang dengan cara merusak kunci gembok menggunakan potongan besi kunci pas.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berupa rokok berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) milik korban Sdr. Hilam (31) Warga Kecamatan Pameungpeuk.

Polsek Pameungpeuk yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil di tangkap, kata Bangbang saat di hubungi media. Selasa (3/9/2024).

Baca Juga :  H. Aten Munajat: PMII Harus Terus Jadi Pelopor Perubahan Bangsa!

Barang bukti yang di amankan berupa 1 bilah potongan besi kunci pas, 1 potong baju kemeja warna abu-abu bergaris, dan 1 potong celana jeans warna biru, yang di gunakan pelaku saat melakukan pencurian.

Akibat kejadian ini Korban Sdr. Hilam (31) mengalami kerugian mencapai Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah).

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petuas untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut.” Pungkas Bangbang.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien
Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”
Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam
Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  
Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Gara-gara Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp887 Juta, Ini Kata Kejari Garut
Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Polres Garut Bekuk Ayah dan Uwa yang Cabuli Anak, Korban Masih 5 Tahun
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:15 WIB

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien

Kamis, 17 April 2025 - 06:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”

Rabu, 16 April 2025 - 05:40 WIB

Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam

Selasa, 15 April 2025 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  

Senin, 14 April 2025 - 18:51 WIB

Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

error: Content is protected !!