WARTAGARUT.COM – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, mengungkapkan bahwa potensi zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut mencapai Rp26 miliar per tahun.
Menurut penelitian dari pusat kajian strategis (PUSKAS) BAZNAS Republik Indonesia, potensi zakat mal di Kabupaten Garut bahkan mencapai Rp260 miliar dari semua jenis zakat mal yang dimiliki oleh masyarakat muslim Kabupaten Garut.
“Sekarang baru dari PNS itu mencapai perbulannya kemarin sudah ada PPPK itu 833 juta rupiah, dan dari masyarakat itu 37 juta rupiah, dan ini PNS juga ada dari yang paling banyak dari Pemda, dan yang kedua dari Kementerian Agama,” ujar Abdullah Efendi, usai menjadi narasumber dalam acara Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) Volume 39 dengan tema “Zakat dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Garut” di Studio UPT Penyiaran Diskominfo Kabupaten Garut/Radio Intan, pada Selasa (19/3/2024).
Abdullah juga menekankan bahwa besarnya pajak penghasilan dari ASN di Kabupaten Garut tidak lepas dari adanya regulasi tentang zakat yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
Selain untuk distribusi dan pendayagunaan, hasil pengumpulan zakat digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu, seperti pemberian bantuan modal usaha dan bantuan bagi rumah tidak layak huni (rutilahu), dan keluarga yang memiliki balita stunting, dengan harapan menjadi stimulan bagi keluarga tersebut.
“Insya Allah kami (yang) sudah survei tahun 2023 itu ada yang belum direalisasikan dengan ketersediaan dana yang kurang waktu dulu, itu ada sekitar 80 lagi yang harus kita eksekusi pada tahun ini,” ucapnya.
Abdullah mengajak masyarakat Kabupaten Garut untuk menunaikan zakatnya di BAZNAS Kabupaten Garut, karena zakat memiliki berbagai keutamaan seperti membersihkan jiwa, sebagai tanda syukur, mengikis rasa kikir, mengangkat derajat fakir miskin dalam hal kesulitan menjalin silaturahmi dengan sesama kaum muslimin, dan sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
“Harapannya mudah-mudahan banyak para Muzakki menambah lagi untuk berzakat kepada BAZNAS terutama di luar ASN juga dari ASN yang belum,” tandasnya.
Penulis : Soni Tarsoni