WARTAGARUT.COM – Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia atau PD DMI Kabupaten Garut menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Dalam Rakerda ini, dilakukan pelantikan 14 pengurus Cabang DMI di berbagai kecamatan.
Ketua Mustasyar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Garut, Rd. H. Aas Kosasih, SAg, MSi,mengungkapkan kebanggaannya bahwa DMI Kabupaten Garut kini memiliki pengurus cabang DMI di seluruh 42 kecamatan di kabupaten tersebut.
“Ini merupakan suatu sejarah saya merasa kebangga. DMI Kabupaten Garut bisa punya perwakilan atau Pengurus Cabang DMI Kecamatan plus dengan lain -lain sebagainya sebagai istilah underbow daripada keorganisasian 42 kecamatan,”katanya saat ditemui usai acara pelantikan PC DMI Garut di Islamic Center pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Dalam Rakerda ini, kata H. Aas Kosasih,dalam Rakerda itu akan dibahas tiga fungsi utama masjid, yaitu idaroh (administrasi dan organisasi), imaroh (pemberdayaan ekonomi), dan Riayah (pemeliharaan fisik) serta menjaga kesucian masjid dari kepentingan politik.
Ia menerangkan bahwa fusing pertama masjid yakni Pertama, masjid harus dijadikan tempat idaroh, yang merujuk pada pengelolaan administrasi dan organisasi masjid yang harus transparan.
“Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) harus melaporkan pendapatannya, penggunaan dana, siapa yang menjadi khotib, dan informasi penting lainnya,”katanya.
Kemudian, fungsi kedua adalah imaroh, yang menjadikan masjid sebagai wadah pemberdayaan ekonomi bagi jamaahnya.
“Dukungan ekonomi kepada jamaah yang memerlukan sangat penting, sehingga masjid bisa menjadi pusat pengembangan ekonomi,” kata Rd. H. Aas Kosasih.
Selanjutnya, fungsi ketiga adalah Riayah, yang melibatkan pemeliharaan fisik masjid. Ini mencakup menjaga kebersihan masjid, ketersediaan air untuk wudhu, dan perawatan infrastruktur agar masjid selalu dalam kondisi baik.
“kalaupun ada masjid yang perlu didistribusikan air dari PDAM, mungkin kita bekerjasama dengan PDAM,”pungkasnya. (soni)***