Ketua Mustasyar DMI Garut, Rd. H. Aas Kosasih: Jika ada Kampanye Politik di Masjid laporkan ke DMI atau Panwaslu

Jumat, 13 Oktober 2023 - 21:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mustasyar DMI Garut, Rd. H. Aas Kosasih_ Jika ada Kampanye Politik di Masjid laporkan ke DMI atau Panwaslu (Sumber pribadi dan Edisiindonesia.id)

Ketua Mustasyar DMI Garut, Rd. H. Aas Kosasih_ Jika ada Kampanye Politik di Masjid laporkan ke DMI atau Panwaslu (Sumber pribadi dan Edisiindonesia.id)

WARTAGARUT.COM– Ketua Mustasyar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Garut, Rd. H. Raden Aas Kosasih, SAg, MSi, telah menegaskan pesan penting yang terkandung dalam Surat Edaran dari Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) mengenai menjaga kesucian tempat ibadah di tengah tahun politik 2024.

Rd. H. Aas Kosasih menjelaskan bahwa dalam surat edaran tersebut, Dewan Masjid Indonesia Pusat menekankan bahwa masjid harus dijaga sebagai tempat ibadah yang bebas dari intervensi politik. 

“Masjid seharusnya bukanlah ajang untuk persaingan dalam mengekspresikan pandangan politik, baik dalam pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, atau pemilihan legislatif.”kata Rd. H. Aas Kosasih menegaskan.

Rd. H. Raden Aas Kosasih juga menegaskan larangan keras terhadap kampanye politik praktis yang dilakukan di masjid. 

Ia mendesak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemui penyelenggaraan kampanye di masjid kepada pihak berwenang atau panitia pengawas pemilu.

Baca Juga :  Letusan Vulkanik di Pulau Anak Krakatau, Begini Kondisinya Hari Ini

“Kalaupun ada penyimpanan, di masjid – masjid dijadikan ajang kampanye politik praktis, mohon kiranya masyarakat seluruh kabupaten garut melaporkan ke kami atau melaporkan kepada panwas,”katanya. 

Dalam konteks pengawasan, Rd. H. Raden Aas Kosasih juga mengungkapkan bahwa meskipun Dewan Masjid Indonesia mungkin tidak dapat secara khusus mengawasi ribuan masjid di Kabupaten Garut.

“Kami koordinasi dengan pihak berwenang, termasuk panitia pengawas pemilu tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, serta masyarakat, akan memantau ketika masjid digunakan sebagai kampanye politik,”ungkap Rd. H. Raden Aas Kosasih kepada WartaGarut.com pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Ia mengajak agar Masjid sebagai tempat ibadah yang harus dijaga kesuciannya. 

“Mari bersama-sama menjaga masjid sebagai tempat untuk  Taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah SWT) dan hindari segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah komunitas,” ujar Rd. H. Raden Aas Kosasih.

Lebih lanjut, ia merinci tiga fungsi utama masjid yang harus dijaga. Pertama, masjid harus dijadikan tempat idaroh, yaitu pengelolaan administrasi dan organisasi masjid yang transparan. 

Baca Juga :  Panen Kentang dan Telur di Bandung, GP Ansor Jabar Siapkan Program hingga Garut

“Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) harus melaporkan pendapatannya, penggunaan dana, siapa yang menjadi khotib, dan informasi penting lainnya,”katanya.

Kemudian kata Ia, Fungsi kedua adalah imaroh, yaitu menjadikan masjid sebagai wadah pemberdayaan ekonomi bagi jamaahnya. 

“Ini sangat pentingnya memberikan dukungan ekonomi kepada jamaah yang memerlukannya, sehingga masjid menjadi pusat pengembangan ekonomi,”kata Rd. H. Raden Aas Kosasih.

lalu Ketiga, adalah fungsi Riayah, yang melibatkan pemeliharaan fisik masjid, seperti menjaga kebersihan, ketersediaan air untuk wudhu, dan perawatan infrastruktur agar masjid selalu dalam kondisi baik.

Pesan yang disampaikan oleh Ketua Mustasyar DMI Garut ini menjadi perhatian bagi seluruh umat Islam di Kabupaten Garut untuk menjaga kesucian masjid dan memelihara keharmonisan dalam persiapan menghadapi tahun politik 2024.(soni)***

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya
Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?
Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut
Unik! Hari Kemerdekaan Indonesia di Bale Khitan Paseban, 17 Anak Upacara Sebelum Khitan
24 Peserta Lolos Seleksi BAZNAS Garut, 5 Kursi Pimpinan Jadi Rebutan
Biaya Paspor di Imigrasi Garut Mulai Rp650 Ribu, Ini Jadwalnya
Lomba Mewarnai Fruitcity Garut Dibuka, Anak Dapat Main Gratis 1 Jam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:47 WIB

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Unik! Hari Kemerdekaan Indonesia di Bale Khitan Paseban, 17 Anak Upacara Sebelum Khitan

Berita Terbaru

Ilustrasi pertandingan Chelsea vs Hull City di Stamford Bridge, Sabtu, 12 September 2026

Olahraga

Chelsea vs Hull City Berakhir 2-2, The Blues Gagal Menang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:44 WIB

pengamanan pertandingan Persib vs Persija di Kabupaten Garut, Sabtu, 12 September 2026.

Olahraga

Persib vs Persija, Polres Garut Kerahkan 189 Personel

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

pengumuman OMI Kemenag 2026 tingkat Kabupaten/Kota untuk peserta jenjang MI, MTs, dan MA melalui laman resmi OMI Kemenag.

Garut Hari Ini

Link Pengumuman OMI Kemenag 2026 Kabupaten/Kota, Cek di Sini

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:41 WIB