WARTAGARUT.COM – Rumah Sakit Medina di Jalan Wanaraja, Kabupaten Garut, kembali memperluas fasilitas pelayanannya.
Dalam peresmian yang digelar Senin (4/8/2025), pendirinya H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP—yang saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama PT Medika Medina Gunawan—menyampaikan bahwa peningkatan ini bagian dari penyesuaian terhadap standar kamar rawat inap ber-QRIS yang akan mulai diberlakukan secara nasional.
“Kami sudah menambah 50 tempat tidur, jadi totalnya sekarang 140 bed. IGD juga kami perluas dari 20 jadi 43 tempat tidur,” ujar Rudy Gunawan.
H Rudy Gunawan mengungkapkan bahwa Penambahan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dalam menerima pasien rujukan dari puskesmas.
Pihaknya RS Medina menargetkan menjadi rumah sakit tipe C sesuai standar BPJS Kesehatan, dengan pelayanan yang makin optimal.
“Kami ingin menyiapkan fasilitas yang membantu pasien rujukan masuk tipe C. Sebagai RS swasta, kami bagian dari sistem BPJS,”ujar suami dari Anggota DPRD Garut, Hj Diah Kurniasari.
Fasilitas yang diresmikan mencakup IGD, ICU, dan CT Scan. Rudy menyebut, demi memenuhi standar IGD tipe B, ketersediaan dokter juga telah dipastikan.
“Kalau IGD ada 30-40 pasien, harus ada minimal 3 dokter. Artinya, IGD harus bisa intensive care, dan pelayanan harus prima,” tegasnya.
Meski aturan QRIS diberlakukan mulai Juli 2025 dengan kelonggaran hingga Desember, RS Medina memilih bersiap lebih awal demi kelancaran layanan.
Penulis : Soni Tarsoni










