Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Pastikan Pasokan Andal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Pastikan Pasokan Andal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Pastikan Pasokan Andal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

JAKARTA – PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk menjaga tarif listrik tidak mengalami perubahan atau tetap pada periode Januari – Maret 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan ini berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.

Meskipun dalam tantangan perekonomian global dan harga komoditas yang fluktuatif, PLN terus mengoptimalkan kinerja operasional yang efisien sehingga tetap menghadirkan listrik yang andal untuk seluruh masyarakat.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi.

“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,” ujar Jisman.

Baca Juga :  DMI Garut Siapkan Warung Barokah Masjid dan Program Ekonomi Jemaah

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan saat ini PLN terus melakukan pembangunan infrastruktur kelistrikan berupa jaringan transmisi dan jaringan distribusi sehingga seluruh masyarakat di Indonesia mampu merasakan listrik yang prima.

Dengan adanya ketetapan tarif listrik tetap, Darmawan berharap mampu mendorong daya saing sektor industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. PLN berkomitmen akan terus memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal.

“Kami terus melakukan efisiensi di segala lini. Kami melakukan digitalisasi di seluruh komponen kelistrikan kami sehingga seluruh operasional bisa berjalan optimal. Hal ini menjadi modal utama kami untuk memberikan pasokan listrik andal sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegas Darmawan.

Baca Juga :  Diskannak Garut Luncurkan Pesona, Dorong Gemarikan dan Inovasi Produk Ikan

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Permen ESDM No. 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik _(tariff adjustment)_ dilakukan setiap 3 bulan dengan memperhitungkan peningkatan atau penurunan empat faktor, yaitu nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude

Price, inflasi dan/atau harga batubara acuan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/USD, ICP sebesar 86,49 USD/barrel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Tunai Bakal Hilang? Ini Fakta di Balik Transaksi Digital
Cek Bansos BPNT 2026: Link Resmi dan Cara Cek Pakai NIK
Rudy Gunawan Apresiasi Becak Listrik: Nyaman, Mang Becak Tidak Capek
Jalan Ciangkrong Dibuka, Distribusi Kopi Petani Garut Makin Mudah
Cara Cek Bansos Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Langkahnya
Kebon Jati Hotel Harmoni Garut, Ruang Outdoor Baru untuk Camping hingga Musik
Sawala Usaha Garut 2026 Catat Investasi Rp20,7 Miliar, Investor dan Diaspora Bertemu Pengusaha
IHSG Hari Ini Ditutup Turun 0,10%, Sempat Anjlok 2,6% Lalu Rebound

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Uang Tunai Bakal Hilang? Ini Fakta di Balik Transaksi Digital

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Cek Bansos BPNT 2026: Link Resmi dan Cara Cek Pakai NIK

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Rudy Gunawan Apresiasi Becak Listrik: Nyaman, Mang Becak Tidak Capek

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Jalan Ciangkrong Dibuka, Distribusi Kopi Petani Garut Makin Mudah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Cara Cek Bansos Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Langkahnya

Berita Terbaru

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melantik Drs. Rd. Satria Budi, M.Si., sebagai Pj Sekda Kabupaten Garut dalam rangkaian Apel Gabungan di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (2/11/2026).

GARUT TERKINI

Anggaran Garut 2027 Dipangkas Rp240 Miliar, Pj Sekda Dilantik

Senin, 2 Nov 2026 - 14:41 WIB