Tata Ruang Kampung Dukuh, Desa Ciroyom: Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat 2024

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tata Ruang Kampung Dukuh, Desa Ciroyom: Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat 2024

Tata Ruang Kampung Dukuh, Desa Ciroyom: Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat 2024

WARTAGARUT.COM –  Tata Ruang Kampung Dukuh, Desa Ciroyom Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut, ditetapkan menjadi salah satu dari 36 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat Tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Penetapan ini diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim Ahli WBTb Jawa Barat, Selasa 20 Februari 2024.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Luna Aviantrini, mengaku senang dan siap mendukung agar Tata Ruang Kampung Dukuh ini dapat sampai menjadi WBTb Nasional.

Ia menjelaskan pada tahun 2023 lalu Tata Ruang Kampung Dukuh telah diajukan melalui sebuah Aplikasi bernama Simpul Daya Jabar milik Pemprov Jabar.

Dalam pengajuan tersebut, pihaknya melampirkan beberapa hal yang diperlukan mulai dari deskripsi, foto, video, kajian dinas, kajian ilmiah, dan sebagainya.

Selain Tata Ruang Kampung Dukuh, imbuh Luna, pihaknya juga mengajukan makanan khas Garut yaitu Endog Lewo sebagai WBTb.

Namun, karena masih kurangnya kajian dan maestro yang ada, maka belum dapat dilanjutkan.

Menurut Luna, Kampung Dukuh terdiri dari dua bagian; Dukuh Luar dan Dukuh Dalam.

Rumah adat yang terdapat di kawasan Kampung Dukuh Dalam, menjadi pusat tradisi dan rumah kuncen berada, sebelumnya berjumlah 40 unit, termasuk bangunan masjid, bale adat, madrasah, bumi alit, dan tempat mandi Cebor Opat Puluh.

Baca Juga :  MUI Garut Tegaskan Sertifikat Mualaf Jadi Syarat Sah Administrasi Kependudukan

“Rumah Kuncen (Mama Uluk) sendiri lebih besar dibandingkan dengan rumah-rumah penduduk lainnya, karena kuncen biasa menerima tamu,” ujar Luna dalam keterangannya, Sabtu (24/02/2024).

Luna mengungkapkan selain Dukuh Dalam, Dukuh Luar, dan Tanah Keramat, di Tata Ruang Kampung Dukuh terdapat juga beberapa bidang tanah dengan rincian luas yang kurang jelas yang disebut awisan.

Awisan berarti cadangan, dan pengertian awisan terdapat dalam uga atau wasiat leluhur yang berbunyi “Di daerah itu akan datang orang-orang dari daerah Sumedang, Bengkelung, Arab, Sukapura, dan dari Kampung Dukuh sendiri.”

Bentuk rumah adat Kampung Dukuh sendiri adalah rumah panggung beratap rumbia dengan arah atap membujur dari timur ke barat, pintu rumah berada di kedua sisi timur dan barat, dinding masih terbuat dari bilik (anyaman bambu) atau papan, pintu serta jendela dan lantai terbuat dari papan kayu, sedangkan pada malam hari digunakan penerangan lampu minyak tanah.

Menurutnya, Tata Ruang Kampung Dukuh perlu dijadikan WBTb karena jumlah, bentuk, bahan, letak dan sebagainya dari bangunan di Kampung Dukuh, ternyata sudah ditetapkan sejak dahulu dan tidak pernah berubah.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Daerah Garut Tembus 90,18 Persen, Hotel dan Restoran Lampaui Target

“Uniknya, ternyata aturan tersebut tidaklah hanya untuk keindahan, namun terdapat makna mendalam yang menunjukan betapa majunya nenek moyang kita dahulu,” ucap Luna.

Dengan penetapan Tata Ruang Kampung Dukuh sebagai WBTb, ia berharap jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Kabupaten Garut akan lebih banyak lagi yang dapat diangkat menjadi WBTb Provinsi dan Nasional, karena sampai sekarang saja yang tercatat di Disparbud Kabupaten Garut, sudah terdapat 238 OPK

“Kami juga berharap bahwa WBTb yang sudah ditetapkan oleh Provinsi dan Nasional agar mendapat perhatian yang lebih lagi,” tandasnya.

Sejauh ini, di Kabupaten Garut ada sekitar 12 WBTb, dengan rincian 7 WBTb nasional dan 5 lainnya merupakan WBTb provinsi. Berikut daftarnya :

*- WBTb Nasional*

1. Ngalungsur Geni

2. Badeng

3. Upacara Seba Kabuyutan Ciburuy

4. Tata Ruang Kampung Pulo

5. Surak Ibra

6. Cigawiran

7. Gondang Buhun

*- WBTb Provinsi*

1. Nyaneut

2. Batik Garutan

3. Burayot

4. Dodol

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

MUI Garut Tegaskan Sertifikat Mualaf Jadi Syarat Sah Administrasi Kependudukan
Realisasi Pajak Daerah Garut Tembus 90,18 Persen, Hotel dan Restoran Lampaui Target
Polres Garut dan PLN ULTG Patroli Jalur SUTET, Ini Bahaya Layang-layang bagi Warga
Jaksa Masuk Sekolah hingga Jaga Desa, Ini Upaya Pencegahan Kejari Garut
Borong 8 Penghargaan, Kinerja Kejari Garut Diakui Nasional
PNBP Kejari Garut Tembus Rp2 Miliar, Lampaui Target 283 Persen
Laporan Akhir Tahun, Kejari Garut Selamatkan Rp51 Miliar Lebih Sepanjang 2025
Natal Bersama di Garut, FKUB Tegaskan Komitmen Keruku
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:43 WIB

MUI Garut Tegaskan Sertifikat Mualaf Jadi Syarat Sah Administrasi Kependudukan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:12 WIB

Realisasi Pajak Daerah Garut Tembus 90,18 Persen, Hotel dan Restoran Lampaui Target

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:53 WIB

Polres Garut dan PLN ULTG Patroli Jalur SUTET, Ini Bahaya Layang-layang bagi Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah hingga Jaga Desa, Ini Upaya Pencegahan Kejari Garut

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:29 WIB

Borong 8 Penghargaan, Kinerja Kejari Garut Diakui Nasional

Berita Terbaru

50 Ucapan Isra Mi’raj  yang Cocok untuk WA, IG, dan Spanduk

UCAPAN DAN TWIBBON

50 Ucapan Isra Mikraj yang Cocok untuk WA, IG, dan Spanduk

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:36 WIB

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sukaresmi Garut

DPR RI DAN DPRD JAWA BARAT

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sukaresmi Garut

Jumat, 16 Jan 2026 - 13:27 WIB

error: Content is protected !!