WARTA GARUT – A’wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Garut Yudi Nugraha Lasminingrat mengapresiasi penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) antara PCNU Garut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut.
Ia menilai, Penandatangan nota kesepahaman ini, dianggap penting, hal ini karena sertifikasi aset milik PCNU harus lebih jelas legalitasnya.
“Tentunya sangat penting bagi Nahdlatul Ulama di Kabupaten Garut, pensertifikatan hak-hak atas nama aset-aset NU. ini sudah mulai diinventarisir dan juga legalitas jadi diperjelas,”tuturnya saat menghadiri penandatanganan MoU antara PCNU Garut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut. di Kantor PCNU Garut, Jalan Suherman Nomor 117 Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Selasa (30/8/2022).
Yudi berharap, Sertifikasi ini, bisa lebih membawa arah kemajuan bagi NU di Kabupaten Garut, sehingga inventarisir ini, bisa dilakukan mulai tingkat Cabang sampai tingkat ranting.
“Mudah-mudahan bisa menjadi penyemangat bagi para pengurus NU sampai tingkat bawah, sehingga NU dalam syiar Islam di Kabupaten Garut akan semakin maju, dan juga bisa tetap konsisten menjaga NKRI,”ujarnya















