WARTAGARUT.COM – Warga Desa Sukarame dan Desa Margaluyu, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, masih menanti kepastian terkait uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) di tengah percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional, dengan sebagian lahan terdampak belum sepenuhnya menerima hak mereka hingga kini.
Salah satu warga terdampak, Hendro Sugiarto, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat dua desa di wilayah Kabupaten Garut yang belum menyelesaikan proses UGR secara menyeluruh.
Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat pemerintah pusat terus mendorong percepatan pembangunan Tol Getaci sebagai bagian dari penguatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.
“Kami sebagai warga atau pemilik lahan terdampak tentu mendukung penuh pembangunan tol ini. Namun, kami juga berharap proses UGR dapat segera diselesaikan secara adil, transparan, dan tepat waktu,” ujarnya.
Hendro menuturkan, ketidakpastian terkait ganti rugi tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi warga, tetapi juga memengaruhi aspek sosial dan psikologis masyarakat yang masih menunggu kejelasan atas hak mereka.
Banyak warga, lanjutnya, belum dapat merencanakan langkah ke depan, baik terkait relokasi tempat tinggal maupun keberlanjutan mata pencaharian.
“Kami belum bisa menentukan langkah selanjutnya karena masih menunggu kepastian. Ini tentu berpengaruh pada kehidupan kami sehari-hari,” katanya.
Warga juga berharap adanya perhatian dan intervensi aktif dari pemerintah daerah maupun provinsi untuk mempercepat penyelesaian proses tersebut.
Ia menyebutkan, peran Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat dibutuhkan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah hingga provinsi agar proses UGR di dua desa ini bisa segera dituntaskan,” ucapnya.
Di sisi lain, Hendro menegaskan bahwa masyarakat tetap mendukung proyek pembangunan tol sebagai bagian dari program strategis nasional, namun meminta agar hak-hak warga tetap menjadi prioritas.
“Percepatan pembangunan harus seiring dengan penyelesaian hak masyarakat secara berkeadilan. Jangan sampai pembangunan justru meninggalkan persoalan di tingkat lokal,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai warga negara, masyarakat percaya pemerintah memiliki komitmen untuk menghadirkan keadilan, termasuk bagi warga yang terdampak langsung proyek tersebut.
“Kami percaya pemerintah akan memberikan keadilan bagi masyarakat, termasuk kami yang terdampak langsung,” pungkasnya.***
Penulis : Soni Tarsoni

















