Baznas Garut Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1433 H/2022

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Efendi,  SpdI. ME,

Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Efendi, SpdI. ME,

WARTA GARUT – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut telah menetapkan besaran nilai zakat fitrah pada ramadan 1433 H/2022 sebesar Rp30.000 jika dibayar menggunakan uang tunai.

“Nisab zakat itu kan menggunakan beras itu 2,5 kilogram, kalau dibayar menggunakan uang tunai Rp30.000,” kata Ketua Baznas Kabupaten Garut, Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Efendi, SpdI. ME, kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/4/2022).

Besaran zakat fitrah tersebut, kata Ia, ditentukan berdasarkan harga beras premium di pasaran. Yakni, harga beras perkilonya itu diambil dengan harga Rp12.000 per kilogramnya.

“Setelah kami survei harga beras mulai dari Rp 11.500 samapi Rp 12.500 maka kami  ambil tengahnya, yakni harga beras premium yang Rp12.000, jadi kalau 2,5 kilogram itu Rp30.000,” katanya.

Ia menerangkan, penetapan besaran zakat fitrah ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama, dari mulai MUI, Kemendag, dan Pemkab Garut.

“Ini hasil kesepakan bersama dan sudah di SK-kan. Jadi besaran ini yang harus disetorkan saat bayar zakat fitrah,” terangnya.

Mengenai teknis pemungutan dan penyaluran zakat fitrah ini, kata dia, ini diserahkan kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di setiap wilayah masing-masing.

Tetapi pihaknya mengimbau kepada setiap DKM dan lembaga yang mengelola zakat fitrah ini untuk melaporkan hasil pemungutan zakat fitrah ini ke Baznas Garut.

“Kita hanya menerima laporannya saja, kalau teknis pemungutan maupun penyalurannya itu diserahkan ke DKM dan lembaga pengumpul Zakat fitrah,” ujarnya.

Efendi menerangkan, laporan ini diperlukan, untuk mengetahui potensi zakat fitrah yang ada di Kabupaten Garut. “Laporan ini tidak masuk dalam neraca pengumpulan zakat di Baznas, tetapi ini untuk melihat jumlahnya saja,” terangnya.

Efendi juga meminta kepada unit pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di setiap kecamatan dan desa untuk memaksimalkan pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh di masyarakat selama bulan Ramadan ini.

“Infaq Ramdan ini harus ditingkatkan, ini untuk melatih masyarakat dalam berbagi dan meningkatkan pahala di bulan Ramadan,”harapnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Garut Terima Restitusi Rp106 Juta untuk Korban Kekerasan Seksual
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Ceng Malki: Pemuda Harus Jadi Penggerak Kolaborasi untuk Indonesia Bersatu
Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2025
PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%! Cek Cara Dapat E-Voucher Rp80 Ribu di PLN Mobile
Laga Sengit! Maung Garut Comeback, Kalahkan Super Progresif Bandung 2-1
BAZNAS Garut Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Acara Kontribusep Paguyuban Asep Dunia
Pentas PAI SMA 2025 Warnai Pelantikan DPD AGPAII Garut
Lewat FGD! Ketua FKUB Garut Dorong Sinergi Pemerintah dan Media untuk Kondusifitas Beragama
Berita ini 535 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kejaksaan Negeri Garut Terima Restitusi Rp106 Juta untuk Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Ceng Malki: Pemuda Harus Jadi Penggerak Kolaborasi untuk Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:23 WIB

Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 04:01 WIB

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%! Cek Cara Dapat E-Voucher Rp80 Ribu di PLN Mobile

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Laga Sengit! Maung Garut Comeback, Kalahkan Super Progresif Bandung 2-1

Berita Terbaru

Lapas Garut Tebar Kepedulian Lewat IMIPAS Peduli 2025

RAGAM

Lapas Garut Tebar Kepedulian Lewat IMIPAS Peduli 2025

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:22 WIB

error: Content is protected !!