WARTAGARUT.COM – Dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati Garut, Syakur Amin, bersama Wakil Bupati, Putri Karlina, menghadiri upacara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa di Lapas Garut, Minggu (17/8/2025).
Pemberian remisi ini menjadi wujud apresiasi bagi narapidana dan anak binaan yang menunjukkan sikap serta perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Dalam sambutannya, Bupati Syakur Amin menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah semata, melainkan penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini merupakan apresiasi atas upaya sungguh-sungguh. Semangat persatuan dan perjuangan menuju Indonesia yang adil dan sejahtera masih relevan hingga kini,” ujar Syakur Amin.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati juga menjadi bukti nyata dukungan pemerintah daerah terhadap proses rehabilitasi warga binaan.
Wabup Putri Karlina menambahkan bahwa setiap manusia berhak mendapat kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga tanpa terkecuali berhak bangkit menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Teh Putri.***
Penulis : Soni Tarsoni









