WARTAGARUT.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut meluncurkan inovasi Sepeda Siswa (Sekolah Peduli Dokumen Kependudukan Siswa) di SDN Regol 6 Garut, Senin (9/2/2026).
Inovasi ini, sebagai upaya memenuhi hak administrasi kependudukan para siswa, mulai dari akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Kartu Keluarga.
Inovasi Sepeda Siswa ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara sekolah dan Disdukcapil dalam memastikan keakuratan data kependudukan siswa yang terintegrasi dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Garut, Sari Nurlistiana S.Sos., M.Si, mengatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak identitas anak sejak usia dini.
“Melalui Sepeda Siswa, kami ingin memastikan setiap siswa memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan terlindungi. Ini sangat penting untuk menunjang akses pendidikan dan pelayanan publik,” ujar Sari.
Ia menjelaskan, masih ditemukan sejumlah siswa yang belum memiliki akta kelahiran atau data kependudukannya belum sinkron dengan sistem pendidikan.
Kondisi ini berpotensi menghambat berbagai proses administrasi, termasuk penerbitan ijazah dan pendaftaran sekolah.
Melalui program ini, Disdukcapil Garut memberikan layanan terpadu, meliputi pencatatan kelahiran, penerbitan KIA, pencantuman dalam Kartu Keluarga, serta pembaruan data kependudukan secara gratis.
“Semua layanan ini tidak dipungut biaya. Masyarakat tidak perlu khawatir. Yang terpenting, data anak-anak kita akurat dan terlindungi,” katanya.
Filosofi “Sepeda” dalam Inovasi Layanan
Sari menjelaskan, istilah “sepeda” dalam program ini mengandung filosofi keseimbangan, ketekunan, dan kerja sama.
Ia mengibaratkan sinkronisasi data antara Dapodik dan Disdukcapil seperti sepeda yang hanya bisa berjalan jika dikayuh secara seimbang.
“Kalau datanya tidak sinkron, proses administrasi bisa terganggu. Karena itu, pembaruan dan validasi harus dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, integrasi dua sistem besar tersebut memang menghadapi tantangan teknis dan administratif.
Namun, dengan kolaborasi yang konsisten antara sekolah dan pemerintah daerah, hambatan tersebut dapat diatasi.
Program Sepeda Siswa juga mendukung layanan publik berbasis digital, seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi dan penerbitan dokumen pendidikan elektronik.
Hak Administrasi Siswa yang Dijamin
Melalui inovasi ini, Disdukcapil Garut menjamin sejumlah hak siswa, antara lain:
Hak memperoleh akta kelahiran sebagai identitas hukum.
Hak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Hak terdaftar dalam Kartu Keluarga orang tua atau wali.
Hak mendapatkan layanan administrasi secara gratis.
Hak atas perlindungan data pribadi.
Hak memperoleh kepastian hukum atas dokumen kependudukan.
Sari menegaskan, pemenuhan hak tersebut menjadi bagian dari upaya membangun generasi yang sadar administrasi dan hukum sejak dini.
“Kami ingin anak-anak memahami bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar formalitas, tetapi hak dan kewajiban sebagai warga negara,” ujarnya.
Edukasi Administrasi Sejak Usia Sekolah
Selain mempermudah pelayanan, Sepeda Siswa juga berfungsi sebagai sarana edukasi.
Melalui pendampingan di sekolah, siswa dikenalkan pada pentingnya memiliki KTP, KK, akta kelahiran, dan KIA.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan capaian penerbitan akta kelahiran dan KIA di Kabupaten Garut, sekaligus memperkuat validitas data kependudukan.
Disdukcapil Garut berkomitmen untuk memperluas penerapan Sepeda Siswa ke sekolah-sekolah lain secara bertahap.
“Kami ingin seluruh sekolah menjadi mitra aktif dalam menjaga kualitas data siswa.”katanya.
Ini merupakan investasi jangka panjang bagi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Sari.***
Penulis : Soni Tarsoni
















