WARTAGARUT.COM – Sekda Garut Nurdin Yana meminta Diskominfo bergerak cepat merespons isu viral di media sosial dengan informasi yang tepat, berimbang, dan berbasis fakta.
Pesan tersebut disampaikan Nurdin Yana saat memimpin apel pagi jajaran pegawai Diskominfo Kabupaten Garut di Halaman Kantor Diskominfo, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (6/8/2026).
Menurut Nurdin, derasnya arus informasi digital membuat pemerintah tidak mungkin menghentikan sebuah informasi yang sudah menyebar luas.
Karena itu, respons yang cepat dan konstruktif menjadi hal yang perlu dilakukan ketika suatu persoalan mulai menjadi perhatian publik.
Diskominfo Garut Diminta Responsif Hadapi Isu Viral
Nurdin menekankan, Diskominfo Garut tidak cukup hanya menyampaikan informasi edukatif dan berimbang.
Ketika muncul persoalan di tengah masyarakat, jajaran terkait juga diminta turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah dapat menyampaikan klarifikasi berdasarkan fakta, bukan sekadar merespons informasi yang berkembang di media sosial.
“Fenomena kata viral itu tidak bisa kita tahan. Namun, apa yang dapat kita lakukan adalah bagaimana itu bisa mencounter (menangkal) hal tersebut dengan menutup persoalan dengan kebaikan yang ada,” tegas Nurdin Yana.
Ia juga meminta Diskominfo mengingatkan perangkat daerah terkait agar tidak pasif ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
SP4N LAPOR! Jadi Perhatian Sekda Garut
Selain persoalan isu viral, Nurdin menyoroti pengelolaan SP4N LAPOR!, kanal resmi pengaduan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik.
Menurutnya, Diskominfo perlu mengambil peran dalam memastikan aduan masyarakat mendapatkan perhatian dari perangkat daerah yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“SP4N LAPOR! yang menjadi kewajiban teman-teman juga, tolong ingetkan kepala SKPD tertentu atas persoalan yang muncul di media itu, sehingga tidak boleh ada satu SKPD yang diem,” ujar Nurdin.
Ia meminta informasi mengenai persoalan yang berkembang dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang sehingga penanganannya tidak berhenti pada munculnya aduan atau pemberitaan di media.
Nurdin juga meminta Diskominfo memfasilitasi penyampaian informasi kepada pihak terkait.
Diskominfo Garut Diminta Turun ke Lapangan
Arahan tersebut menempatkan Diskominfo tidak hanya sebagai pengelola informasi pemerintah, tetapi juga sebagai fasilitator komunikasi ketika muncul persoalan di masyarakat.
Dalam amanatnya, Nurdin turut mengapresiasi dedikasi jajaran Diskominfo Kabupaten Garut yang dinilainya terus menunjukkan peningkatan kinerja dan kontribusi positif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penulis : soni
Editor : Soni Tarsoni
Sumber Berita: Diskominfo Garut

















Komentar