WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut kembali mencatat prestasi tingkat nasional. Kepala Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi, Ahmad Gunawan, menerima penghargaan Juara 3 Nasional Peacemaker Justice Award 2025 yang diserahkan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, pada Upacara HUT KORPRI ke-54 di Lapangan Setda Garut, Senin (1/12/2025).
Penghargaan yang digelar Kemenkumham RI ini menempatkan Ahmad Gunawan sebagai salah satu tokoh desa terbaik se-Indonesia dalam mendorong akses keadilan, penyelesaian sengketa ringan, dan penguatan desa sadar hukum.
Dari total 1.380 peserta, ia berhasil masuk 10 besar nasional dan akhirnya dinobatkan sebagai Juara 3 terbaik.
Peacemaker Justice Award merupakan program Kemenkumham melalui BPHN bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kemendes PDTT, dan Kemendagri, bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan akses keadilan yang lebih cepat dan humanis di level desa.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan apresiasi tingginya atas capaian tersebut.
“Saya apresiasi Kepala Desa Barusari yang meraih penghargaan nasional. Saya juga kaget dan bangga, karena ternyata orang Garut prestasinya hebat-hebat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini memperkuat bukti bahwa Kabupaten Garut memiliki potensi besar di bidang pelayanan publik, kepemimpinan desa, hingga olahraga. Bupati menyinggung deretan prestasi lain yang diraih desa dan atlet Garut dalam beberapa bulan terakhir.
Penghargaan yang diterima Ahmad Gunawan mencakup dua kategori strategis:
Non Litigation Peacemaker – Penghargaan bagi kepala desa yang aktif menyelesaikan sengketa ringan secara damai.
Anubhawa Sasana Jagaddhita – Penghargaan bagi desa sadar hukum yang mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pariwisata.
Kepala Desa Barusari, Ahmad Gunawan, menyampaikan rasa syukur sekaligus harapannya bagi masyarakat.
“Ini mungkin penghargaan terbaik bagi Desa Barusari. Semoga bisa memperluas akses keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi warga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan bagian dari tugas kepala desa dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat. Untuk mendukung fungsi tersebut, pihaknya mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sejak tahun pertama menjabat.
“Posbankum kami dirikan setelah membentuk kader sadar hukum. Kami jaring warga yang ingin memperdalam hukum agar bisa menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat,” jelasnya.
Ahmad Gunawan berharap ke depan masyarakat lebih memahami aturan hukum dan mengutamakan penyelesaian damai dalam kehidupan sosial, sehingga Desa Barusari semakin kokoh sebagai desa sadar hukum.
Sebelumnya, Penganugerahan Peacemaker Justice Award 2025 dilaksanakan di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/11/2025), dan penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas.
Ikuti saluran WARTA GARUT di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaFKy1QJuyA7N5Dvk51J
Penulis : Soni Tarsoni

















