Inilah Syarat dan Ketentuan Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

- Jurnalis

Senin, 12 September 2022 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTA GARUT – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). penyaluran BSU itu, berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pratama Garut Fajar Ahmadi
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pratama Garut Fajar Ahmadi Ssaat memberikan keterangan terkait BSU di BPJamsostek Kantor Cabang Pratama Garut, Jalan Jendral Sudirman Nomor 31 Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (12/9/2022).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pratama Garut Fajar Ahmadi menuturkan ,BSU ini menurut dia,merupakan benefit (keuntungan) lain diperoleh tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Fajar menjelaskan, Kriteria dan syarat terbaru penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Kemnaker yaitu, Warga Negara Indonesia (WNI), Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan akhir Juli 2022, Gaji/upah memiliki setinggi-tingginya sebesar Rp 3.500.000 per bulan sesuai yang dilaporkan perusahaan kepada dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan 1447 H, Al Mashduqi Islamic School Garut Ajak Umat Perkuat Iman dan Akhlak

“Ini juga(BSU)  dikecualikan PNS, TNI dan juga Polri, termasuk juga diprioritaskan bagi yang belum menerima program kartu pra kerja, .program keluarga harapan dan juga bantuan produktif usaha mikro dari pemerintah,”tuturnya ditemui WartaGarut.com di BPJamsostek Kantor Cabang Pratama Garut, Jalan Jendral Sudirman Nomor 31 Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (12/9/2022).

Saat ini, kata dia, Masih dalam tahap validasi dan verifikasi data. oleh Kemenaker RI bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data.

Baca Juga :  MAN 1 Garut Perkuat Karakter Siswa di Ramadan 1447 H, Ada Tebar Takjil dan Pembagian Sembako

“Nanti hasilnya akan ditetapkan dan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah, dan PT Pos Indonesia,”ujarnya.

Pihaknya mendorong kepada pemberi kerja, agar lebih tertib dalam pembayaran iuran serta mendaftarkan seluruh pekerja, baik tenaga kerja tetap maupun tidak tetap ,kontrak, magang  dan lainnya, yang memenuhi persyaratan sebagai peserta BPJamsostek, sehingga memastikan bahwa para pekerja bisa mendapatkan haknya.

“BSU ini khusus untuk peserta penerima upah (PU),”katanya.

Berita Terkait

PKL Ahmad Yani Bakal Dipindah ke Garut Plaza, Ini Kata Wabup Putri Karlina
Dedy Mulyadi Hadiri Soft Opening Bazar Ramadhan Garut Plaza
Level Up Your Circle, Kampung Sampireun Resort Garut Hadirkan Promo Gathering Paling Hits
Iftar Berasa Staycation di Kampung Sampireun Resort Garut, Bayar Iftar Bisa Gratis Menginap
Relaksasi Iuran BPU 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Garut Ajak Pekerja Mandiri Manfaatkan Peluang
Didukung 8 Dinas, Garut Plaza Masuki Fase Kebangkitan Baru
PDAM Tirta Intan Garut Tegaskan Komitmen Pelayanan di Hari Jadi Garut ke-213
Munggahan Diserbu 10 Ribu Warga, Garut Plaza Jadi Pusat Ledakan Belanja Jelang Ramadan
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:13 WIB

PKL Ahmad Yani Bakal Dipindah ke Garut Plaza, Ini Kata Wabup Putri Karlina

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:48 WIB

Dedy Mulyadi Hadiri Soft Opening Bazar Ramadhan Garut Plaza

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:06 WIB

Level Up Your Circle, Kampung Sampireun Resort Garut Hadirkan Promo Gathering Paling Hits

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:52 WIB

Iftar Berasa Staycation di Kampung Sampireun Resort Garut, Bayar Iftar Bisa Gratis Menginap

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:07 WIB

Relaksasi Iuran BPU 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Garut Ajak Pekerja Mandiri Manfaatkan Peluang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!