WARTAGARUT.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, Aceng Malki, menerima Badan Kehormatan Award 2025 di Bandung, Kamis (12/12/2025).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja terbaiknya selama menjalankan tugas sebagai anggota legislatif Jawa Barat sepanjang tahun 2025.
Piagam kehormatan itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Jabar, Dr. H. Buky Wibawa, MSI, serta Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar, H. Sabil Akbar, M.IP.
Penilaian mencakup aspek etika, kedisiplinan, kinerja legislasi, serta kontribusi aktif dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Aceng Malki menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi pengingat sekaligus dorongan untuk menjaga integritas.
“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk pribadi, tetapi amanah agar saya terus bekerja untuk rakyat Jawa Barat,”ujarnya.
“Saya akan mempertahankan standar etika, memperkuat fungsi pengawasan, dan memastikan aspirasi masyarakat mendapat prioritas,” sambung Ceng Malki.
Ia menegaskan bahwa tugas legislator menuntut kedisiplinan tinggi, terutama dalam menjaga kehadiran, kualitas pembahasan regulasi, serta kemampuan merespons persoalan publik.
“Badan Kehormatan menilai aspek yang sangat fundamental dalam tugas dewan. Ini motivasi agar saya tetap konsisten, bekerja jujur, dan menjaga marwah lembaga,” tambahnya.
Penghargaan Badan Kehormatan Award 2025 ini menjadi salah satu indikator transparansi dan evaluasi kinerja DPRD Jawa Barat terhadap anggotanya.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Aceng Malki dinilai berhasil memenuhi standar etika dan profesionalitas yang ditetapkan lembaga.
Fraksi PKB Jawa Barat turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan berharap penghargaan ini memperkuat kontribusi politik PKB dalam pelayanan publik di tingkat provinsi. ***
Penulis : Soni Tarsoni








