WARTAGARUT.COM – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, Dr. H. Dadan Hidayatulloh, S.Ag., M.I.Pol., memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video yang menampilkan Ibu Atih, warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, yang mengaku sebagai ahli waris lahan sumber air bersih yang digunakan PDAM Tirta Intan Garut.
Menurut H. Dadan Hidayatulloh, lahan tersebut memang telah lama digunakan sebagai sumber air bersih yang melayani 917 sambungan rumah (SR) di wilayah Cipicung, Banyuresmi, dan sekitarnya, dengan estimasi pendapatan per bulan sekitar Rp63 juta dari layanan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa status hukum tanah tersebut sudah memiliki keputusan pengadilan yang sah.
“Kami bersama rombongan PDAM Tirta Intan Garut tadi pagi telah menemui Ibu Atih dan keluarganya. Kami sampaikan bahwa secara hukum, perkara ini sudah memiliki keputusan dari Pengadilan Agama Garut tahun 2023,” ujar H. Dadan Hidayatulloh klarifikasi lewat video pada Kamis, 13 November 2025.
Ia menjelaskan, dalam perkara gugatan yang diajukan pihak keluarga Ibu Atih sebagai ahli waris almarhum Pak Adun, kepada PDAM Tirta Intan Kabupaten Garut, Pemkab Garut, dan BPN Garut gugatan tersebut telah ditolak oleh pengadilan.
“Kami tetap menghormati keluarga Ibu Atih. Dalam pertemuan itu kami menampung aspirasi dan menyampaikan rencana solusi secara kekeluargaan sebagai bentuk itikad baik kami,” lanjutnya.
Dr. Dadan menambahkan, PDAM Tirta Intan Garut akan melakukan musyawarah internal dalam beberapa hari ke depan, sebelum kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan keluarga Ibu Atih. Ia berharap penyelesaian permasalahan ini dapat berjalan dengan baik dan saling menguntungkan kedua belah pihak.
“Mudah-mudahan, niat baik kami dalam merespon cepat persoalan Cipicung ini berakhir dengan penyelesaian yang lebih baik bagi semua,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dirut PDAM Tirta Intan Garut juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga aset sumber air bersih Cipicung dan mengelolanya sesuai dengan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat luas.
“Kami ingin menegaskan bahwa PDAM Tirta Intan Garut akan terus menjaga dan mengelola sumber air ini dengan penuh tanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku, untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkas H. Dadan Hidayatulloh.***
Penulis : Soni Tarsoni










