WARTAGARUT.COM – Mejelang Pelaksanaan Ibadah puasa Ramadhan 1443 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut akan melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Koordinasi ini rutin dilakukan menghadapi Ibadah Ramadhan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirodjul Munir menuturkan,Koordinasi Persiapan menjelang Ibadah puasa Ramadhan ini, dengan membuat surat edaran yang ditandatangani bersama Forkopimda dan MUI.
Ia menjelaskan, Surat Edaran tersebut diantaranya mengajak umat Islam untuk menyiapkan diri menyambut dan melaksanakan Ibadah Puasa dan memperbanyak amalan ibadah terutama saat Ramadhan.
“Pada Bulan Ramadhan Berbeda dari bulan sebelumnya, karena ada salat Tarawih, dan amalan ibadah lainnya, dengan pahala yang berlipat ganda,”tuturnya saat diwawancarai di Kantor MUI Kabupaten Garut, Jumat (4/3/2022).
Dalam surat edaran itu, kata dia, Ada humbauan kpd pengusaha restoran dan pedagang makana, minuman untuk tidak berjualan pada waktu pagi sampai sore kecuali sudah jam 17.00 wib, hal ini, untuk menghargai, orang yang sedang melaksanakan Ibada Puasa Ramadhan.
“ Kita juga memberikan himbauan kepada pengusaha tempat hiburan agar tutup selama bulan Ramadhan,”ujarnya.
Selain itu, Pihaknya, akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian, khususnya pada bulan Ramadhan untuk memberantas minuman keras, obat-obat terlarang dan lain sebagainnya.
Sementara terkait, situasi pandemi covid-19, Pihaknya, tetap harus melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah, seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
“ Terutama masjid yang yang berada di pinggir jalan raya, karena banyak musafir dari luar daerah,”katanya