Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

WARTAGARUT.COM – Dalam rapat paripurna terakhir DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Panitia Khusus V DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan selesainya pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial untuk provinsi Jawa Barat. 

Raperda yang dibahas meliputi “Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen” dan “Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat”.

Wakil Ketua Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, S.Sos, menyampaikan dalam laporannya bahwa kedua Raperda tersebut telah melewati proses panjang dan mendalam, melibatkan berbagai pihak termasuk pakar, kelompok tani, serta instansi terkait. 

“Pembahasan kedua Raperda ini dilakukan dengan cermat, mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan kebutuhan masyarakat Jawa Barat,” ujar Enjang.

Enjang Tedi menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik yang dibahas oleh Panitia Khusus V adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Jawa Barat melalui pertanian yang lebih ramah lingkungan. 

Baca Juga :  Garut Berduka! Bupati dan Wabup Garut Tinjau Lokasi Ledakan Amunisi di Cibalong, 13 Korban Jiwa Dikenang

“Masalah kesuburan tanah yang menurun akibat penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan menjadi perhatian serius. Pertanian organik adalah solusi untuk mengembalikan kesuburan tanah dan meningkatkan kualitas hasil pertanian,” jelas Enjang.

Menurut Enjang Tedi bahwa Berdasarkan hasil kajian, 73 persen lahan pertanian di Indonesia, termasuk di Jawa Barat, memiliki kadar karbon organik di bawah 2 persen menunjukkan tingkat degradasi yang signifikan. Raperda ini dirancang untuk mengatasi masalah tersebut dengan mendorong praktik pertanian yang lebih alami dan bebas dari bahan kimia berbahaya.

Jawa Barat sendiri memiliki potensi lahan organik seluas 6.900 hektar dari total 928.218 hektar lahan pertanian yang ada. 

“Pertanian organik tidak hanya memberikan keuntungan bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesejahteraan petani melalui peningkatan kualitas dan harga hasil pertanian,” tambah Enjang Tedi.

Baca Juga :  Prestasi Ganda! Siswi MAN 1 Garut Sabet Emas & Perunggu di Dua Olimpiade Nasional

Selain Raperda Pertanian Organik, kata Ia, Panitia Khusus V juga telah menyelesaikan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi konsumen di Jawa Barat, dengan landasan yang kuat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. 

Ia mengatakan bahwa Pembahasan Raperda ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta konsultasi dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

 “Raperda ini sudah masuk dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, dan segera akan diselaraskan serta ditetapkan dalam rapat paripurna,” terang Enjang Tedi.

Dengan diselesaikannya pembahasan kedua Raperda ini, DPRD Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang tepat dan berpihak pada kepentingan publik.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

 Pemerintah Kabupaten Garut Tekankan Pembentukan Karakter Siswa Sejak Dini: Moral dan Mental Jadi Prioritas
Ketua Komisi IV DPRD Garut Dukung Penuh FGD MUI: Moral dan Mental Siswa Harus Jadi Prioritas!
DPRD Garut Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Bentuk Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan
Bupati Garut Tegaskan Peran Strategis PDAM Tirta Intan dalam Layanan Air Bersih!
Halal Bihalal IDI Garut, Bupati Syakur Amin Tegaskan Fokus pada Kesehatan dan Pendidikan!
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin: Anak Usia 18 Tahun Belum Waktunya Nikah, Fokus Bangun Masa Depan!
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina: Event Offroad IOF Bukan Sekadar Hobi, Tapi Penggerak Ekonomi dan Wisata!
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Copot Seluruh Direksi PDAM Tirta Intan Garut: Ini Alasan dan Harapan Barunya
Berita ini 69 kali dibaca
id="attachment_18953" align="aligncenter" width="800"] CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:55 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Garut Dukung Penuh FGD MUI: Moral dan Mental Siswa Harus Jadi Prioritas!

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:37 WIB

DPRD Garut Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Bentuk Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:27 WIB

Bupati Garut Tegaskan Peran Strategis PDAM Tirta Intan dalam Layanan Air Bersih!

Senin, 12 Mei 2025 - 14:43 WIB

Halal Bihalal IDI Garut, Bupati Syakur Amin Tegaskan Fokus pada Kesehatan dan Pendidikan!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:26 WIB

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin: Anak Usia 18 Tahun Belum Waktunya Nikah, Fokus Bangun Masa Depan!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!