Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

WARTAGARUT.COM – Dalam rapat paripurna terakhir DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Panitia Khusus V DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan selesainya pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial untuk provinsi Jawa Barat. 

Raperda yang dibahas meliputi “Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen” dan “Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat”.

Wakil Ketua Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, S.Sos, menyampaikan dalam laporannya bahwa kedua Raperda tersebut telah melewati proses panjang dan mendalam, melibatkan berbagai pihak termasuk pakar, kelompok tani, serta instansi terkait. 

“Pembahasan kedua Raperda ini dilakukan dengan cermat, mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan kebutuhan masyarakat Jawa Barat,” ujar Enjang.

Enjang Tedi menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik yang dibahas oleh Panitia Khusus V adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Jawa Barat melalui pertanian yang lebih ramah lingkungan. 

Baca Juga :  Jepang Libas Tunisia 4-0, Laga Bersejarah Piala Dunia 2026 Berakhir Dramatis

“Masalah kesuburan tanah yang menurun akibat penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan menjadi perhatian serius. Pertanian organik adalah solusi untuk mengembalikan kesuburan tanah dan meningkatkan kualitas hasil pertanian,” jelas Enjang.

Menurut Enjang Tedi bahwa Berdasarkan hasil kajian, 73 persen lahan pertanian di Indonesia, termasuk di Jawa Barat, memiliki kadar karbon organik di bawah 2 persen menunjukkan tingkat degradasi yang signifikan. Raperda ini dirancang untuk mengatasi masalah tersebut dengan mendorong praktik pertanian yang lebih alami dan bebas dari bahan kimia berbahaya.

Jawa Barat sendiri memiliki potensi lahan organik seluas 6.900 hektar dari total 928.218 hektar lahan pertanian yang ada. 

“Pertanian organik tidak hanya memberikan keuntungan bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesejahteraan petani melalui peningkatan kualitas dan harga hasil pertanian,” tambah Enjang Tedi.

Baca Juga :  Portugal Sudah Unggul Menit Ke-6, Tetapi Kongo Mengubah Cerita Tepat Sebelum Jeda

Selain Raperda Pertanian Organik, kata Ia, Panitia Khusus V juga telah menyelesaikan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi konsumen di Jawa Barat, dengan landasan yang kuat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. 

Ia mengatakan bahwa Pembahasan Raperda ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta konsultasi dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

 “Raperda ini sudah masuk dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, dan segera akan diselaraskan serta ditetapkan dalam rapat paripurna,” terang Enjang Tedi.

Dengan diselesaikannya pembahasan kedua Raperda ini, DPRD Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang tepat dan berpihak pada kepentingan publik.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor, Warga Kini Bisa Urus KTP dan Adminduk di Garut Plaza
Garut Next Gen 2026, Pelajar Bisa Urus KTP dan Cari Kampus Sekaligus
100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi
Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam
Kepala Kemenag Garut Ajak Tebar Maslahat di Momentum 1 Muharram 1448 H
Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan
Sambut 1 Muharam 1448 H, Kepala Kemenag Garut Serukan Muhasabah dan Persatuan
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H Datang, Menag Ingatkan Hal yang Sering Dilupakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:24 WIB

Tak Perlu ke Kantor, Warga Kini Bisa Urus KTP dan Adminduk di Garut Plaza

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:26 WIB

Garut Next Gen 2026, Pelajar Bisa Urus KTP dan Cari Kampus Sekaligus

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:35 WIB

100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:45 WIB

Kepala Kemenag Garut Ajak Tebar Maslahat di Momentum 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru

error: Content is protected !!