Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

WARTAGARUT.COM – Dalam rapat paripurna terakhir DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Panitia Khusus V DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan selesainya pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial untuk provinsi Jawa Barat. 

Raperda yang dibahas meliputi “Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen” dan “Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat”.

Wakil Ketua Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, S.Sos, menyampaikan dalam laporannya bahwa kedua Raperda tersebut telah melewati proses panjang dan mendalam, melibatkan berbagai pihak termasuk pakar, kelompok tani, serta instansi terkait. 

“Pembahasan kedua Raperda ini dilakukan dengan cermat, mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan kebutuhan masyarakat Jawa Barat,” ujar Enjang.

Enjang Tedi menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik yang dibahas oleh Panitia Khusus V adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Jawa Barat melalui pertanian yang lebih ramah lingkungan. 

Baca Juga :  Universitas Garut Sukses Luluskan 486 Mahasiswa, 9 Lulusan Terbaik Raih IPK Sempurna dengan Prestasi Gemilang  

“Masalah kesuburan tanah yang menurun akibat penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan menjadi perhatian serius. Pertanian organik adalah solusi untuk mengembalikan kesuburan tanah dan meningkatkan kualitas hasil pertanian,” jelas Enjang.

Menurut Enjang Tedi bahwa Berdasarkan hasil kajian, 73 persen lahan pertanian di Indonesia, termasuk di Jawa Barat, memiliki kadar karbon organik di bawah 2 persen menunjukkan tingkat degradasi yang signifikan. Raperda ini dirancang untuk mengatasi masalah tersebut dengan mendorong praktik pertanian yang lebih alami dan bebas dari bahan kimia berbahaya.

Jawa Barat sendiri memiliki potensi lahan organik seluas 6.900 hektar dari total 928.218 hektar lahan pertanian yang ada. 

“Pertanian organik tidak hanya memberikan keuntungan bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesejahteraan petani melalui peningkatan kualitas dan harga hasil pertanian,” tambah Enjang Tedi.

Baca Juga :  Haornas 2024, Ketua Umum KONI Garut Syakur Amin: Olahraga sebagai Pondasi Bangsa yang Sehat, Kuat, dan Hebat

Selain Raperda Pertanian Organik, kata Ia, Panitia Khusus V juga telah menyelesaikan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi konsumen di Jawa Barat, dengan landasan yang kuat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. 

Ia mengatakan bahwa Pembahasan Raperda ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta konsultasi dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

 “Raperda ini sudah masuk dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, dan segera akan diselaraskan serta ditetapkan dalam rapat paripurna,” terang Enjang Tedi.

Dengan diselesaikannya pembahasan kedua Raperda ini, DPRD Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang tepat dan berpihak pada kepentingan publik.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Inilah Rute dan Layanan Publik Car Free Day Garut Dalam Rangkaian HUT ke-79 RI dan Hari Olahraga Nasional
Jalan Sehat dan Pungut Sampah Plastik Bersama Yudha Puja Turnawan: 63,53 Kg Sampah Dikumpulkan di Sukajaya
PPKBPPPA Garut Gelar Pelatihan PPRG: Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Penerapan Pengarusutamaan Gender
HUT RI ke-79: DLH Garut Gelar Lomba dan Jalan Santai dan Serukan Pentingnya Kesadaran Pengelolaan Sampah
Ridzky Ridznurdhin: HUT RI ke-79 Momentum Kebangkitan Koperasi Garut yang  Modern, Unggul dan Sejahtera
HUT RI ke-79: Hendra S. Gumilang Ajak Masyarakat Garut Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Pembangunan Daerah
Refleksi HUT RI ke-79, Bupati Garut ke 26, Rudy Gunawan: Dorong Prestasi dan Semangat Nasionalisme
HUT ke-79 RI: Jujun Juansyah Nurhakim Gaungkan Program Merdeka Sampah untuk Wujudkan Garut Bebas Sampah!
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 17:16 WIB

Inilah Rute dan Layanan Publik Car Free Day Garut Dalam Rangkaian HUT ke-79 RI dan Hari Olahraga Nasional

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Jalan Sehat dan Pungut Sampah Plastik Bersama Yudha Puja Turnawan: 63,53 Kg Sampah Dikumpulkan di Sukajaya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:31 WIB

Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:32 WIB

PPKBPPPA Garut Gelar Pelatihan PPRG: Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Penerapan Pengarusutamaan Gender

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:50 WIB

HUT RI ke-79: DLH Garut Gelar Lomba dan Jalan Santai dan Serukan Pentingnya Kesadaran Pengelolaan Sampah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:27 WIB

Ridzky Ridznurdhin: HUT RI ke-79 Momentum Kebangkitan Koperasi Garut yang  Modern, Unggul dan Sejahtera

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:18 WIB

HUT RI ke-79: Hendra S. Gumilang Ajak Masyarakat Garut Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:12 WIB

Refleksi HUT RI ke-79, Bupati Garut ke 26, Rudy Gunawan: Dorong Prestasi dan Semangat Nasionalisme

Berita Terbaru

error: Content is protected !!