WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut akan meresmikan 27 nama jalan baru pada Hari Pahlawan.
Untuk memastikan kelancaran proses penamaan jalan-jalan ini, sebuah Rapat Dengar Pendapat digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (7/11/2023).
Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, Bupati harus mempertimbangkan masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dalam menetapkan nama atau melakukan perubahan nama jalan dan sarana umum.
Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Garut, Bambang Hafidz, menjelaskan bahwa selain rapat, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi kepada para camat dan kepala desa di wilayah yang akan terkena dampak dari penamaan jalan baru.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para camat dan kepala desa terkait penamaan jalan baru. Ada 27 ruas jalan yang akan diberi nama baru, bukan perubahan nama, dan nantinya penamaan ini akan ditetapkan oleh Bupati,” ujar Bambang.
Tujuan dari rapat ini adalah agar para camat dan kepala desa memahami proses penamaan jalan di wilayah mereka.
Bambang menyebutkan bahwa rencananya penamaan jalan-jalan ini akan diresmikan pada tanggal 10 November mendatang.
“Hasil dari rapat ini diharapkan para camat dan kepala desa dapat menjalankan sosialisasi kepada masyarakat. Sebelumnya, telah ada upaya dari berbagai unsur yang sudah dilakukan,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Asep Jaelani, menjelaskan bahwa 27 ruas jalan di Kabupaten Garut akan diberi nama berdasarkan tokoh-tokoh pendidikan, pahlawan, dan ulama yang telah memberikan jasa di Kabupaten Garut.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa Garut sekarang memiliki 27 jalan baru dengan nama-nama khusus. Ini akan membuat jalan-jalan tersebut menjadi lebih dikenal oleh masyarakat, karena sebelumnya tidak memiliki nama,” ungkap Asep.
Berikut adalah daftar 27 tokoh yang akan diabadikan sebagai nama-nama ruas jalan di Kabupaten Garut:
- KH. Ahmad Nahrowi
- Letjen H. Mashudi
- Rd. Gahara Wijaya Suria (Bupati ke-13)
- Dr. Ir. Andung A. Nitimiharja
- KH. Yusuf Tauzirie
- Kolonel H. Aboeng Koesman
- Pangeran Papak
- Syekh Nuryayi
- Sunan Rohmat
- Jendral Pol. Hoegeng Iman Santoso
- Prof. KH. Anwar Musaddad
- Syekh Jafar Siddik
- Kolonel Taufik Hidayat
- Ratu Intan Dewata
- Prof. KH. Cecep Syarifuddin
- KH. Syaikhuna Badruzzaman
- KH. Rd. Hidayatulloh
- Lettu. Moch. Toha
- Laswi
- Idji Hatadji
- Embah Dalem Arief Muhammad
- KH. Sulaeman Afif
- Rs. Afandi Djajadiningrat
- Prof. Dr. Ir. Soleh Solahuddin
- MH. Djamhari
- Prof. Aam Hamdani
- Komarudin (Yang Chil Sung)
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut, para Asisten Setda Kabupaten Garut, kepala SKPD terkait, serta 19 camat dan kepala desa yang berada pada wilayah penamaan jalan turut hadir dalam acara dengar pendapat ini.
Dengan penamaan jalan-jalan ini, Kabupaten Garut memperingati tokoh-tokoh yang memiliki jasa besar dalam sejarah dan perkembangan wilayah tersebut, serta memberikan penghargaan yang layak kepada mereka melalui tindakan nyata.(soni)***